OJK Belum Izinkan Sektor Keuangan Masuk Metaverse, WIR Group Buka Suara

19 September 2022 14:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi metaverse. Foto: tolgart/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi metaverse. Foto: tolgart/Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memiliki bayangan dan konsep yang jelas mengenai metaverse di lembaga keuangan terutama perbankan. Metaverse dinilai masih terlalu riskan dalam layanan keuangan dan dianggap hanya sekadar konsep.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama WIR Group, Michael Budi Wirjatmo, mengatakan bahwa visualisasi yang dimunculkan ke dalam metaverse hanya berupa informasi saja. Hal ini sama seperti pengalaman (experience) yang diberikan pada web 2.0, seperti website hingga aplikasi.
"Saat ini memang visualisasi yang dimunculkan ke dalam metaverse lebih memberikan informasi. Jadi experience-nya sama seperti yang dimunculkan dalam experience apabila dilihat dalam web 2.0, seperti website, aplikasi untuk bagaimana sebuah perbankan bisa memberikan informasi ke publik," ujar Michael di Kantor WIR Group SCBD, Senin (19/9).
Menurut Michael, sektor perbankan yang masuk ke dalam metaverse hanya untuk memberikan informasi ke publik. Hal inilah yang dilihat oleh WIR Group ingin mengembangkan metaverse ke sektor perbankan.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan bahwa pembicaraan antara pihaknya bersama sektor perbankan hanya sejauh bagaimana informasi mengenai bank bisa sampai kepada masyarakat dengan menggunakan metaverse. Tidak hanya itu, WIR Group juga belum ada pembahasan soal transaksi yang akan dikembangkan bersama perbankan.
"Tiga dimensi jadi pembicaraan baru sejauh itu, belum akan ada pembicaraan yang bicara tentang multi transaksi dan sebagainya belum, kata dia.
Michael menegaskan, bentuk kerja sama WIR Group dengan perbankan lebih menampilkan avatar customer service untuk menjawab nasabah dalam bentuk tiga dimensi. Di sisi lain, Ia merasa kalau hal tersebut sudah menjadi kebutuhan generasi z yang lebih senang bertemu orang lain di dunia virtual.
"Hal ini menjadi kebutuhan bagi gen z itu sudah lebih senang ketemu teman di dunia virtual. Kalau saya kan tidak, ketemu sama teman-teman saya lebih memilih ngopi, cafe, begitu kan ketemu fisik. Di situ yang mau kita terjemahkan experience, bagaimana bisa kalau mau tanya info apa pun, tidak hanya perbankan, bisa dilakukan dalam dunia virtual itu yang kita bangun," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Bisnis Metaverse Mengandalkan Sponsorship hingga Iklan
Direktur Utama WIR Group Michael Budi Wirjatmo dalam Media Gathering WIR Group di SCBD, Senin (19/9). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
Sementara itu, sambungnya, bisnis WIR Group bersama sektor perbankan adalah memberikan informasi. Untuk itu, akan ada sponsorship hingga iklan untuk menyokong pendapatan mereka.
Michael menambahkan, nantinya tidak hanya akan ada video yang dapat ditonton, akan tetapi avatar yang tampil akan menggunakan pakaian dari brand tersebut. Ia menilai, pengalaman ini lebih unik dan menyasar pasar yang lebih besar.
"Bentuk bisnisnya karena hanya informasi, jadi bentuknya secara umum ada sponsorship, iklan dan sebagainya. Di metaverse kita bentuk revenue akan seperti itu, pasti akan ada iklan di dalam sama seperti platform lain ini kan punya potensi," pungkas Michael.
Sebelumnya, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono menilai Platform Metaverse hanya bisa menjadi wadah untuk customer service center dan alat pemasaran. "Pada umumnya layanan keuangan membutuhkan transaksi, pelaku, dan currency. Kalau tidak ada currency (di metaverse), tidak ada transaksi di sana," imbuh Triyono dalam kelas edukasi OJK di Wisma Mulia 2 Jakarta, Rabu (7/9).
ADVERTISEMENT
Triyono melanjutkan, konversi uang metaverse nantinya berujung pada penukaran mata uang biasa. Namun, layanan keuangan di metaverse saat ini belum masuk ke dalam business model outlook OJK.
"Pembahasan aset kripto saja masih tabu. Seberapa cepat diadopsi oleh pemerintah, akan menentukan ke langkah-langkah selanjutnya," sambungnya.
Dalam business model outlook tersebut, Triyono menyebut pengaturan penyimpanan aset digital khususnya aset kripto berada di ranah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).