OJK: Bencana dan Cuaca Ekstrem Berpotensi Dongkrak Klaim Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana alam serta cuaca ekstrem berpotensi mendorong kenaikan klaim pada industri asuransi. Khususnya lini usaha yang memberikan perlindungan terhadap risiko bencana.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan perusahaan asuransi perlu memperkuat pengelolaan risiko untuk mengantisipasi potensi peningkatan klaim.
“Ke depan, apabila frekuensi dan intensitas bencana serta cuaca ekstrem meningkat, tentunya terdapat potensi peningkatan klaim pada lini usaha yang memberikan perlindungan terhadap risiko tersebut,” jelas Ogi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9).
Kata Ogi, perusahaan asuransi perlu memastikan kecukupan underwriting, pricing, pencadangan, reasuransi, hingga pengelolaan akumulasi risiko. Hal ini terutama diperlukan pada wilayah dengan eksposur bencana yang tinggi.
Di sisi lain, gangguan perjalanan akibat kebakaran hutan dan lahan, erupsi gunung berapi seperti yang baru-baru ini terjadi pada Gunung Anak Krakatau, maupun cuaca ekstrem turut menunjukkan pentingnya perlindungan asuransi perjalanan bagi masyarakat.
“Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap perlindungan perjalanan tetap relevan,” katanya.
Menurutnya, prospek asuransi perjalanan hingga akhir 2026 masih terbuka seiring dengan meningkatnya aktivitas perjalanan domestik maupun internasional.
“Untuk mendorong pertumbuhannya, produk perlu semakin relevan, sederhana, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk melalui kanal digital,” ujar Ogi.
