OJK Bidik Investor Usia 30 Tahun ke Atas, Begini Alasannya

18 November 2023 11:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi investasi saham. Foto: Mahardika Argha/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi investasi saham. Foto: Mahardika Argha/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memperbanyak jumlah investor dengan usia 30 tahun ke atas untuk bergabung dalam kegiatan di pasar modal.
ADVERTISEMENT
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari, menuturkan alasan OJK memperbanyak investor dari kalangan berusia 30 tahun ke atas, lantaran pada usia tersebut penanam modal akan menyuntikkan dana lebih besar dari pada investor berusia di bawah 30 tahun.
Hari menyebutkan pihaknya dalam upaya ini, mengunjungi kantor-kantor pemerintahan bakal mensosialisasikan kegiatan penanaman modal, demi meraup lebih banyak investor yang berpenghasilan tinggi untuk masuk ke pasar modal.
"Kita rajin ke kantor-kantor pemerintahan jadi investor yang lebih memiliki uang juga ya. Jadi supaya tidak hanya SIDnya (Single Investor Identification) tumbuh tetapi juga ada uang yang masuk ke pasar modal," tutur Hari dalam diskusi Capital Market Journalist Workshop di Balikpapan pada Jumat (17/11).
ADVERTISEMENT
Lantaran dalam data yang dikantongi OJK saat ini mayoritas investor merupakan milenial juga gen Z, yang tergolong muda dan relatif menanamkan modal lebih kecil dibandingkan dengan investor di atas usia 30 tahun.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman dalam diskusi Capital Market Journalist Workshop di Balikpapan pada Jumat (17/11/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
"Investor kalau dari statistiknya 58,89 persen kelompok milenial, atau kurang dari 30 tahun umurnya, itu penghimpunannya Rp 49 triliun atau Rp 50 triliun. Itu lumayan. Namun demikian, yang kelompok 31-40 (tahun) yang umurnya itu hanya 23 persen, penghimpunannya dua kali lipat lebih, Rp110 triliun,” tambah Hari.
Di atas usia 31 tahun hingga 40 tahun ada investor berusia 41 tahun hingga 50 tahun yang menempati 11 persen dari total investor, namun dengan nilai penghimpunan mencapai Rp 172 triliun.
“Kita kemarin lebih fokus ke pegawai negeri. Karena dari data statistiknya itu memang kurang, dari PNS itu. Sehingga kita masuk ke BPKP, masuk ke beberapa kantor, untuk mendorong mereka masuk investasi di pasar modal. Ini yang memiliki uang sebenarnya,” tutup Hari.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dihimpun OJK per 15 November 2023, pegawai negeri sipil (PNS), pegawai swasta dan guru sebanyak 33,38 persen dari total investor, dengan penghimpunan sebesar Rp 418,59 triliun.