Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
OJK Bocorkan Nasib 22 Pinjol yang Punya Kredit Macet di Atas 5 Persen
12 Desember 2022 20:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Tris Yulianta menjelaskan, bagi fintech dengan TWP90 di atas 5 persen, OJK akan melakukan pemantauan khusus dan memanggil mereka.
"Kita lakukan pemantauan khusus dengan pengecekan lebih cepat yaitu 2 minggu. Kita lakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi penyebabnya apa dan solusinya apa," kata Tris saat ditemui pasca penutupan Bulan Fintech Nasional 2022 di Yogyakarta, Senin (12/12).
Selanjutnya, para fintech itu akan diminta membuat rencana ke depan (action plan) penyelesaian kredit macet selama 3 bulan. Bila dalam 3 bulan tak jalan, OJK akan melihat penyebab gagalnya action plan itu. Ketika action plan gagal karena ketidakmampuan platform, maka OJK akan melakukan review action plan kembali.
ADVERTISEMENT
OJK mencatat, secara keseluruhan industri fintech ada perbaikan TWP90 di Oktober 2022 yang berada di level 2,9 persen. Padahal, bulan sebelumnya sempat mencapai 3,07 persen dan termasuk tertinggi sepanjang 2022 ini. Tris berharap para pelaku usaha fintech dapat memperbaiki performa indikator kredit macet mereka.
"Di 2021 OJK sudah pernah cabut izin kegiatan usaha karena NPF sangat tinggi dan platform mengaku tidak mampu menyelesaikan. Tahun ini sudah ada beberapa platform yang ditegur dan diminta membuat action plan," pungkasnya.