Kumparan Logo

OJK Buka Suara soal Review MSCI: Reformasi Transparansi Terus Berjalan

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto: Widya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto: Widya/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait hasil review penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang tetap mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang atau Emerging Markets. Penilaian tersebut berdasarkan laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis Kamis (18/6) waktu setempat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan hasil catatan tersebut merupakan arah reformasi pasar modal Indonesia untuk terus memperkuat kualitas transparansi dan identifikasi perdagangan terkoordinasi serta daya saing pasar.

“OJK mencermati hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun juga ada catatan untuk arah perbaikan pasar modal ke depan,” ucap Hasan dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6).

Hasan menjelaskan, dari lima segmen Market Accessibility yang mencakup 18 kriteria penilaian, hasil asesmen MSCI pada dasarnya masih sama seperti tahun sebelumnya. Perubahan hanya terjadi pada satu kriteria, yakni Information Flow di segmen Market Infrastructure.

Ia kemudian merinci sebanyak 10 dari 18 kriteria memperoleh penilaian “++” yang menunjukkan kesesuaian dengan praktik terbaik global tanpa adanya isu berarti. Sementara enam kriteria masih mendapat penilaian “+” dan diharapkan terus mengalami perbaikan. Adapun dua kriteria yang masih memperoleh penilaian negatif (“-”) adalah Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level, yang menunjukkan masih adanya area yang perlu ditingkatkan.

Warga mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (3/6/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

“Terkait aspek Information Flow di atas, kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan bersama oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, serta seluruh pelaku industri,” jelas Hasan.

Di sisi lain, Hasan juga mencatat adanya pengakuan MSCI terhadap sejumlah perbaikan yang telah dilakukan Indonesia, termasuk berkurangnya catatan terkait Foreign Exchange Market Liberalization Level. Meski demikian, hasil asesmen untuk aspek tersebut masih sama seperti tahun lalu, yakni memerlukan perbaikan lebih lanjut.

“Kami terus melakukan koordinasi intensif di Internal OJK dan dengan otoritas terkait seperti Bank Indonesia guna memastikan ke depan akan lebih baik dengan tetap memperhatikan mitigasi risiko yang govern dan sejalan dengan kebijakan makroprudensial nasional untuk mencegah volatilitas pasar,” lanjut Hasan.

Menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir berbagai reformasi telah dilakukan untuk memperkuat kualitas, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia. Langkah tersebut antara lain mencakup peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, peningkatan kapasitas surveillance dan pengawasan perdagangan, serta penyempurnaan berbagai regulasi guna mendukung transparansi dan perlindungan investor.

Ia menambahkan, berdasarkan masukan dari pelaku pasar dan penyedia indeks global seperti MSCI maupun FTSE, berbagai reformasi yang telah dijalankan tersebut telah memperoleh pengakuan dan mulai digunakan sebagai salah satu variabel dalam penentuan konstituen indeks maupun kebijakan portofolio investasi.

kumparan post embed

“Sebagaimana release sebelumnya di Mei 2026, Global Index Provider akan terus mengumpulkan feedback dari klien serta pelaku pasar lokal dan internasional, termasuk mutual fund manager, broker, dan hedge fund, untuk memvalidasi efektivitas dan kebijakan reformasi pasar modal Indonesia yang telah diterbitkan,” tutur Hasan.

Lebih lanjut, OJK meyakini penguatan transparansi pasar, integritas pasar, dan kualitas informasi merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Hasan mengatakan hasil tinjauan MSCI akan menjadi salah satu referensi penting dalam menentukan prioritas program ke depan untuk semakin meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional terhadap pasar modal Indonesia.

“Ke depan, OJK akan terus memperkuat engagement dan dialog yang konstruktif dengan MSCI, FTSE Russell, serta berbagai global index provider dan investor internasional untuk memastikan bahwa berbagai reformasi yang telah dan sedang dilakukan dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global,” ucapnya.

Hasan pun menekankan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat serta sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting untuk terus meningkatkan daya saing dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

“Kami memandang masukan MSCI sebagai bagian dari proses perbaikan yang konstruktif. Dengan Konsistensi reformasi yang sedang berjalan, kami optimis kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia akan terus menguat ke depan,” ujar Hasan.