OJK Cabut Izin Usaha First Indo American Leasing

1 November 2020 11:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT First Indo American Leasing Tbk (FINN) yang beralamat di Jalan Batu Ceper Nomor 36 Lantai 3, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Pencabutan izin usaha berlaku mulai 20 Oktober 2020 sesuai dengan Nomor Pencabutan Izin Usaha KEP-50/D.05/2020.
ADVERTISEMENT
"Pencabutan izin usaha PT First Indo American Leasing, Tbk berlaku sejak Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut ditetapkan," demikian dikutip kumparan, Minggu (1/11).
Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, OJK melarang perusahaan pembiayaan ini melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku, antara lain:
1) Penyelesaian hak dan kewajiban Debitur, Kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan;
2) Memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban;
3) Menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di Internal Perusahaan.
Selain itu sesuai dengan ketentuan Pasal 73 POJK Nomor 28/POJK.05/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan yang telah dicabut izin usahanya dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan atau pembiayaan syariah, dalam nama perusahaan.
ADVERTISEMENT
Sebelum dicabut izin usahanya, OJK pernah memberikan surat peringatan pada FINN untuk memenuhi kewajibannya ke debitur dan kreditur pada Februari 2020. Saat itu, OJK memberikan jangka waktu enam bulan untuk memenuhi kewajibannya. Jika tidak, izin usahanya akan dicabut seperti yang terjadi saat ini.