OJK Catat Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.511,71 Triliun per Februari 2025

24 April 2025 14:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025).  Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset dana pensiun mencapai Rp 1.511,71 triliun per Februari 2025. Angka tersebut tumbuh 5,94 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
ADVERTISEMENT
“Dari jumlah tersebut, aset dana pensiun sukarela menyumbang sebesar Rp 381,13 triliun, meningkat 2,36 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers KSSK, Kamis (24/4).
Sementara itu, sektor asuransi juga menunjukkan performa yang stabil. Total aset asuransi tercatat mencapai Rp 1.141,71 triliun, naik 1,03 persen yoy.
Namun, pendapatan premi industri asuransi komersial selama Januari hingga Februari 2025 mengalami kontraksi tipis sebesar 0,94 persen yoy dengan nilai Rp 60,27 triliun.
Ilustrasi OJK. Foto: Shutterstock
Kondisi permodalan industri asuransi dinilai masih kuat. “Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa sebesar 466,40 persen, dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 317,88 persen. Angka ini jauh di atas batas minimum 120 persen,” ungkap Mahendra.
ADVERTISEMENT
Dari sisi penjaminan, outstanding penjaminan tumbuh 1,44 persen yoy menjadi Rp 411,24 triliun. Total aset sektor penjaminan justru mengalami sedikit kontraksi sebesar 0,29 persen yoy dengan nilai Rp 46,59 triliun.