OJK Catat Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.511,71 Triliun per Februari 2025
·waktu baca 1 menit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset dana pensiun mencapai Rp 1.511,71 triliun per Februari 2025. Angka tersebut tumbuh 5,94 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
“Dari jumlah tersebut, aset dana pensiun sukarela menyumbang sebesar Rp 381,13 triliun, meningkat 2,36 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers KSSK, Kamis (24/4).
Sementara itu, sektor asuransi juga menunjukkan performa yang stabil. Total aset asuransi tercatat mencapai Rp 1.141,71 triliun, naik 1,03 persen yoy.
Namun, pendapatan premi industri asuransi komersial selama Januari hingga Februari 2025 mengalami kontraksi tipis sebesar 0,94 persen yoy dengan nilai Rp 60,27 triliun.
Kondisi permodalan industri asuransi dinilai masih kuat. “Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa sebesar 466,40 persen, dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 317,88 persen. Angka ini jauh di atas batas minimum 120 persen,” ungkap Mahendra.
Dari sisi penjaminan, outstanding penjaminan tumbuh 1,44 persen yoy menjadi Rp 411,24 triliun. Total aset sektor penjaminan justru mengalami sedikit kontraksi sebesar 0,29 persen yoy dengan nilai Rp 46,59 triliun.
