OJK Catat Kerugian Industri Pinjol Capai Rp 27,3 Miliar per Maret 2024

16 Mei 2024 9:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai kerugian industri fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 27,30 miliar pada Maret 2024. Angka itu terus menurun jika dibandingkan dengan bulan Januari dan Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (OJK) Agusman mengatakan, nilai kerugian industri fintech P2P lending pada Januari sebesar Rp 135,57 miliar, sedangkan bulan Februari turun menjadi Rp 97,53 miliar.
"Dengan tren ini, diharapkan industri fintech lending dapat kembali mencetak keuntungan pada triwulan kedua 2024," kata Agusman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (16/5).
Agusman mengatakan, penyelenggara fintech lending perlu melakukan evaluasi secara berkala. Termasuk untuk melakukan efisiensi dan menekan biaya operasional dan layanan pinjaman.
"OJK akan terus melakukan monitoring terhadap implementasi beberapa kebijakan yang mulai berlaku sejak awal tahun 2024," ujarnya.
Hingga kuartal I 2024, industri fintech lending berhasil mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp 62,17 triliun. Nilai tersebut tumbuh 21,85 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Sementara tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,94 persen, dibanding Februari 2024 sebesar 2,95 persen.
Dengan demikian, OJK akan terus meningkatkan kolaborasi dan mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan agar dapat memperkuat ekosistem sektor keuangan yang sehat serta memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan tetap menjaga prinsip governansi yang baik, integritas, dan fokus pada aspek keberlanjutan.