OJK Catat Kerugian Warga Imbas Penipuan Transaksi Keuangan Capai Rp 363 Miliar

8 Januari 2025 11:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara media gathering di Toba, Jumat (9/8/2024). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara media gathering di Toba, Jumat (9/8/2024). Foto: Ghifari/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan saat ini Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan yang memanfaatkan sarana transaksi keuangan mencapai Rp 363 miliar dengan total 20.975 laporan per awal Januari 2025.
ADVERTISEMENT
IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuang​an dibentuk pada Jumat, 22 November 2024 di Kantor OJK. IASC merupakan f​orum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek​ jera.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengatakan sukses rate penyelamatan dana dari total kerugian tersebut capai 25 persen atau senilai Rp 91,9 miliar.
“Total kerugian yang dilaporkan ke IISC itu sebesar Rp 363 miliar. Dana yang berhasil diselamatkan itu adalah sebesar Rp 91,9 miliar, hampir Rp 100 miliar dalam waktu sekitar satu bulan ini. Sukses rate dari pemblokiran dana sekitar 25 persen, dan pemblokiran rekeningnya sekitar 26,92 persen,” kata Frederica yang akrab disapa Kiki dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT
Kiki menjelaskan dari 20.975 laporan yang diterima, rekening yang dilaporkan mencapai 33.558 rekening dan 9.034 di antaranya sudah diblokir terkait dengan aduan ini.
Dari pengaduan tersebut, Kiki merinci OJK paling banyak menerima aduan soal kasus penipuan adalah jual beli online
“Itu paling banyak penipuan jual-beli online, kemudian penawaran investasi bodong di mana orang sudah telanjur transfer, kemudian penipuan yang kalau orang dapat hadiah, tapi harus transfer dulu, itu juga banyak,” terang Kiki.
Tidak hanya itu, ada juga penawaran pekerjaan fiktif, yaitu lowongan pekerjaan yang mengharuskan seseorang untuk mentransfer sebuah nominal terlebih dahulu, namun kemudian si penawar pekerjaan hilang. Lalu penipuan mengaku pihak lain, seperti fake call, dan ada juga love scam.
ADVERTISEMENT
Kiki mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kasus penipuan yang dialami kepada IASC. Sebab semakin cepat dilaporkan, maka semakin besar kemungkinan uang bisa dikembalikan.
“Tentunya kinerja IASC ini juga didorong atas kesadaran masyarakat untuk segera melapor apabila terkena atau berpotensi terkena scam, dengan melapor kepada IASC ini,” terang Kiki.