OJK Catat Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp 17,34 T per Januari 2024

4 Maret 2024 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono. Foto: OJK
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono. Foto: OJK
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat moncernya kinerja asuransi jiwa di awal tahun 2024. Hingga akhir Januari, premi asuransi jiwa tumbuh 8,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang terkontraksi minus 5,25 persen.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan premi asuransi jiwa mampu mencapai Rp 17,34 triliun per Januari. Angka itu jauh lebih tinggi ketimbang total premi Januari 2023 sebesar Rp 16,02 triliun.
“Pertumbuhan juga terjadi pada premi asuransi umum dan reasuransi yakni tumbuh 30,09 persen yoy menjadi Rp 18,91 triliun dari sebelumnya Rp 14,53 triliun,” kata Ogi dalam konferensi pers, Senin (4/3).
Alhasil, pendapatan premi asuransi komersial tembus Rp 36,25 triliun atau meningkat 18,63 persen yoy. Kemudian, OJK juga mencatat aset industri asuransi komersial naik 3,87 persen yoy menjadi Rp 903,07 triliun pada Januari 2024.
“Kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk-based capital [RBC] masing-masing 447,68 persen dan 344,32 persen,” tutur Ogi.
ADVERTISEMENT
Asuransi wajib tercatat nilai aset terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) mencapai Rp 4,41 triliun.
“Asuransi sosial, untuk total aset BPJS Kesehatan per Januari 2024 mencapai Rp 106,20 triliun,” ungkapnya.
Selanjutnya, hingga akhir Januari, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 738,05 triliun. Angka tumbuh 13,08 persen dibandingkan posisi Januari tahun lalu.
“Aset BPJS Ketenagakerjaan itu terdiri dari aset yang terkait dengan program asuransi sebesar Rp 187,48 triliun atau naik 11,92 persen dan aset yang terkait dengan program pensiun sebesar Rp 629,31 triliun, naik 13,28 persen yoy,” kata Ogi.