OJK Catat Premi Asuransi Komersial Tumbuh 2,8 Persen di Oktober 2024

13 Desember 2024 19:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono. Foto: OJK
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono. Foto: OJK
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, akumulasi pendapatan premi pada asuransi komersial mencapai Rp 271,6 triliun, atau naik 2,80 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,74 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 150,53 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,87 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 121,1 triliun.
ADVERTISEMENT
"Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 271,6 triliun, atau naik 2,80 persen yoy," jelas Ogi lewat keterangan pers virtual, Jumat (13/12).
Menurut dia, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 436,70 persen dan 316,85 persen (masih berada di atas threshold sebesar 120 persen).
"Untuk asuransi nonkomersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp 219,5 triliun atau terkontraksi sebesar 2,20 persen yoy," jelas dia.
Hingga Oktober 2024, total aset industri asuransi di Oktober 2024 mencapai Rp1.133,58 triliun atau naik 2,98 persen year on year (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.100,73 triliun.
ADVERTISEMENT
Ogi mengatakan, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp 914 triliun atau naik 4,31 persen yoy. Adapun