OJK Dalami Gratifikasi IPO di BEI: Tak Ada Tempat Bagi yang Merusak Integritas

6 September 2024 23:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mendalami terkait kasus gratifikasi proses penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI sudah memecat 5 karyawannya yang dinilai terlibat dalam gratifikasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mendukung langkah BEI memecat 5 karyawan imbas gratifikasi IPO. Ia menilai langkah tegas memang harus dilakukan kepada yang merusak kredibilitas pasar modal.
"Kami sambut baik karena hal tadi (PHK 5 karyawan yang gratifikasi IPO) memang menunjukkan tidak ada tempat bagi mereka yang merusak integritas dan kredibilitas bursa dan tentunya akan menyebabkan risiko yang sangat besar terhadap keseluruhan kepercayaan terhadap bursa," kata Mahendra saat konferensi pers hasil rapat RDK OJK Bulanan Agustus 2024, Jumat (6/9).
Mahendra meminta BEI tidak berhenti dengan memecat 5 karyawan saja. Ia menegaskan harus didalami lagi terkait kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat gratifikasi IPO.
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Intinya tidak boleh ada yang dikecualikan dan tidak boleh ada yang dilindungi jika hal-hal yang melanggar tadi itu terbukti dilakukan oleh staf maupun pejabat di BEI. Ini yang tentu kami pantau," ujar Mahendra.
ADVERTISEMENT
Mahendra menegaskan sejauh ini belum ditemukan keterlibatan pegawai OJK dari kasus gratifikasi tersebut. Meski begitu, ia memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
"Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang mungkin terlibat dengan peristiwa ini sekalipun bukan dalam bentuk dana. Hal ini akan terus kami dalami," ungkap Mahendra.