OJK dan BI Bikin Pedoman Standar Transaksi Repo

12 Januari 2018 13:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran Market Standard Transaksi Repo. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Market Standard Transaksi Repo. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun) menerbitkan Market Standard untuk Transaksi Repo atas Efek Bersifat Utang. Pedoman ini nanti akan mengatur regulasi atas transaksi repo yang bersifat utang di antara pelaku pasar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Transaksi repo adalah transaksi jual efek dengan janji membeli kembali efek tersebut. Transaksi repo sendiri ada dua jenis, yakni yang melalui surat utang atau obligasi dan yang bersifat ekuitas.
“Standar market untuk transaksi repo yang diluncurkan hari ini supaya anggota Himdasun punya standar yang jelas ketika melakukan repo, termasuk pencatatannya,” kata Ketua Himdasun Farida Thamrin di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (12/1).
Diakui Farida, pembuatan pedoman strandar market transaksi repo atas efek yang bersifat utang ini merupakan perembukan dari Anggota Himdasun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). Perembukan dilakukan sejak awal 2017.
Peluncuran Market Standard Transaksi Repo. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Market Standard Transaksi Repo. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen yang hadir dalam acara itu mengatakan, pedoman ini nantinya untuk mengintegrasikan pasar obiligasi dengan pasar repo di Indonesia untuk pengembangan alternatif sumber pembiayaan dan mengurangi ketergantungan pada pinjaman bank.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata dia, pasar repo yang berkembang juga akan menjadikan pasar obligasi lebih aktif dan likuid dan mendukung pengembangan produk derivatif efek yang bersifat utang sebagai saran hedging (lindung nilai), serta dapat menyediakan alternatif investasi untuk investor.
“Jadi bisa meningkatkan profesionalisme, integritas dan kepercayaan antar pelaku pasar. Bisa juga mengurangi risiko sistemik di sektor jasa keuangan,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini perkembangan pasar modal khususnya di sektor pasar surat utang sepanjang tahun 2017 menunjukkan tren peningkatan yang positif. Hoesen merujuk pada kenaikan Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada tahun 2017 mencapai 242,98 atau naik sebesar 34,35 basis poin (bps) dari tahun 2016 yang hanya 208,45 poin.
ADVERTISEMENT