Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Securities Commission Malaysia (SC) hari ini resmi menandatangani nota kesepahaman tentang penguatan industri teknologi finansial (fintech) di kedua negara. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan secara terpisah oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dengan Ketua SC Malaysia Datuk Syed Zaid Albar dan disiarkan secara virtual.
ADVERTISEMENT
“Di tengah pandemi COVID-19 saat ini mobilitas manusia sangat terbatas. Di sisi lain banyak UMKM harus berpikir ulang bagaimana cara untuk bertahan dan pulih serta bangkit dari kondisi ini. Namun dilihat dari sisi positif, kondisi saat ini justru membawa kesempatan baik untuk industri finansial teknologi atau fintech,” ungkap Nurhaida dalam Webinar OJK Virtual Innovation Day 2020, Senin (24/8).
Menurut Nurhaida, di saat pertemuan tatap muka sulit dilakukan kala pandemi, kehadiran fintech justru menawarkan banyak kemudahan. Seperti kemudahan untuk proses lending, memperkuat bisnis menghadapi new normal dan mempercepat transformasi digital.
Untuk itu, menurut Nurhaida, kehadiran fintech yang semakin dibutuhkan ini juga menuntut adanya kolaborasi antar regulator untuk meningkatkan kerja sama lintas batas, terutama di kawasan yang sama.
Kerja sama tersebut menurutnya diharapkan bisa bermanfaat bagi kedua otoritas untuk saling belajar dari pengalaman masing-masing tentang cara mengembangkan industri keuangan digital. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan memberikan kesempatan bagi para pelaku industri untuk meningkatkan inovasi teknologi, model bisnis, dan menjajaki peluang baru dalam mengembangkan bisnisnya di wilayah hukum lain.
ADVERTISEMENT
“Oleh karena itu, saya sangat senang dapat menandatangani MoU Kerjasama Fintech dengan Bapak Syed Zaid Albar, Ketua Komisi Sekuritas Malaysia hari ini,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Nurhaida berharap dapat membentuk kerja sama yang efektif bagi ekosistem keuangan digital Indonesia dan Malaysia, dialog kebijakan yang bermanfaat antara para regulator, dan meningkatkan kolaborasi dalam banyak aspek untuk pengembangan produk dan layanan keuangan digital.
“Ke depannya, saya berharap OJK dapat meningkatkan kerjasama dengan menjadi anggota Global Financial Innovation Network untuk mengakselerasi inovasi digital di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua SC Malaysia Datuk Syed Zaid Albar mengatakan kerja sama kedua institusi itu merupakan langkah strategis untuk mengembangkan pasar fintech di kedua negara.
ADVERTISEMENT
“Ini menandai lompatan penting bagi OJK dan SC. Kami berbagi tujuan bersama dalam mendukung inovasi di pasar modal masing-masing dan kami bisa membangun dan memperbesar skala industri fintech masing-masing tanpa memandang ukuran mereka,” ujar Syed Zaid.
Menurutnya dalam nota kesepahaman tersebut kedua negara berkomitmen untuk membangun kerja sama yuridiksi, termasuk menghubungkan secara langsung fintech di Malaysia dan Indonesia.
“Nota kesepahaman ini akan memfasilitasi adanya pertukaran informasi, pelatihan dan pengembangan regulasi dalam fintech dan membuka kesempatan kolaborasi serta memfasilitasi referral bisnis fintech yang ingin beroperasi di kedua yuridiksi,” tandasnya.