Kumparan Logo

OJK: Dana Nasabah dan Likuiditas Bank Aman di Tengah Pelemahan Rupiah

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi OJK. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi OJK. Foto: Shutterstock

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan industri perbankan nasional tetap kuat di tengah meningkatnya gejolak geopolitik dan pelemahan rupiah.

Pada Jumat (22/5) pukul 13.50 WIB, nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar AS. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah berada di level Rp 17.713 per dolar AS atau melemah 0,26 persen.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah menjelaskan kondisi ekonomi global memang masih dibayangi ketidakpastian geopolitik dan kenaikan harga minyak dunia yang memicu volatilitas pasar keuangan global serta penguatan indeks dolar AS.

“Fundamental perekonomian Indonesia tetap resilien ditopang tingkat inflasi yang terkendali serta momentum positif pertumbuhan ekonomi domestik yang cukup tinggi,” kata Agus, dalam keterangan resmi, Jumat (22/5).

OJK mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan hingga April 2026 mencapai 11,39 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan didominasi DPK dalam denominasi rupiah yang tumbuh 11,49 persen yoy.

Pertumbuhan DPK rupiah ditopang kenaikan giro sebesar 23,25 persen yoy, tabungan 7,88 persen yoy, dan deposito 6,91 persen yoy. Sementara DPK valuta asing (valas) tumbuh 10,87 persen yoy, dengan rincian giro valas naik 3,15 persen yoy, tabungan valas 23,21 persen yoy, dan deposito valas 22 persen yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan peningkatan DPK valas memang terjadi sejak awal 2026, namun porsinya masih tergolong stabil.

“Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15-16 persen,” ujar Dian.

Menurut Dian, meningkatnya DPK valas terutama pada deposito dipengaruhi suku bunga deposito dolar AS yang kompetitif, termasuk untuk menarik dana eksportir agar ditempatkan di dalam negeri.

Selain itu, jumlah rekening DPK perbankan hingga April 2026 juga terus meningkat menjadi 667,1 juta rekening atau tumbuh 7,22 persen yoy dan masih didominasi rekening rupiah.

Dari sisi likuiditas, OJK memastikan kondisi perbankan nasional masih memadai. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) per April 2026 tercatat sebesar 86,88 persen.

Sementara rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 111,13 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 25,39 persen, jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Dian juga menilai risiko langsung pelemahan rupiah terhadap industri perbankan masih relatif terkendali. Hal itu tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang masih jauh di bawah batas maksimum 20 persen dari modal bank.

Meski demikian, OJK tetap mewaspadai dampak lanjutan atau second round impact akibat tekanan inflasi impor (imported inflation) dan kenaikan biaya produksi (cost-push inflation) seiring kenaikan harga minyak global.

instagram embed