Kumparan Logo

OJK: Dana Pensiun Solusi Finansial Memutus Rantai Generasi Sandwich

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam acara Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 di Yogyakarta, Senin (8/7/2024). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam acara Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 di Yogyakarta, Senin (8/7/2024). Foto: Ghifari/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 di Yogyakarta, pada Senin (8/7).

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memandang dana pensiun merupakan salah satu solusi finansial untuk memutus rantai generasi sandwich.

"Dari perspektif masyarakat, industri ini menjadi sarana untuk consumption smoothing pada saat masyarakat tidak berada dalam usia produktif. Jika mengacu kepada istilah yang cukup familiar saat ini, yaitu sandwich generation," kata dalam acara Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 di Yogyakarta, Senin (8/7).

Sementara dari perspektif makro, industri dana pensiun berperan sebagai investor institusional yang dapat mendorong perekonomian nasional melalui penyediaan sumber pembiayaan jangka panjang.

Meski demikian, satu hal yang menjadi perhatian ke depan yaitu adanya potensi risiko kenaikan dependency ratio saat berakhirnya periode bonus demografi pada 15 hingga 20 tahun mendatang.

Ilustrasi generasi sandwich. Foto: Getty Images

"Oleh karena itu, upaya mendorong penguatan dan pengembangan industri dana pensiun menjadi hal yang mutlak untuk memitigasi potensi risiko tersebut karena industri dana pensiun memiliki peranan penting dan strategis pada tatanan perekonomian nasional," kata Ogi.

Sejalan dengan itu, OJK mencatat total aset dana pensiun telah mencapai Rp 1.439,71 triliun per Mei 2024. Nilai tersebut tumbuh 8,36 persen secara tahunan atau year on year (YoY).

Adapun jumlah penyelenggara program pensiun berjumlah 222, dengan 3 penyelenggara program pensiun wajib dan 3 penyelenggara program pensiun sukarela yang mengkover 28,29 juta peserta dari seluruh program tersebut. Jika melihat compounded annual growth rate (CAGR) pada periode 2020 sampai 2023 mencapai 9,95 persen.

instagram embed