Kumparan Logo

OJK: Dana yang Dihimpun di Pasar Modal Capai Rp 125,7 T, Target 2026 Rp 250 T

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penghimpunan dana di pasar modal Indonesia telah mencapai Rp 125,74 triliun hingga akhir Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan target penghimpunan dana di pasar modal sepanjang 2026 ditetapkan sebesar Rp 250 triliun.

"Target penghimpunan dana secara keseluruhan di Pasar Modal pada tahun 2026 adalah sebesar Rp 250 triliun. Data per 30 Juni 2026 total nilai penghimpunan dana di pasar modal Indonesia adalah sebesar Rp 125.739.342.039.426,00," jelas Hasan, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7).

Menurut Hasan, prospek penghimpunan dana hingga akhir tahun masih positif meskipun pasar keuangan global masih dibayangi berbagai tantangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dalam peluncuran Peta Jalan IAKD 2024-2028. Foto: dok. OJK

"Meskipun kondisi pasar global masih diwarnai berbagai tantangan, minat perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan tetap terjaga," katanya.

Hingga 20 Juli 2026, OJK mencatat masih ada tiga perusahaan dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO). Selain itu, ada dua proses Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD/right issue) dengan nilai emisi maksimal Rp 6,73 triliun, serta empat proses penerbitan obligasi dan sukuk dengan potensi nilai emisi hingga Rp 5,25 triliun.

OJK, kata Hasan, tak hanya mengejar besarnya nilai penghimpunan dana, tetapi juga berfokus pada penguatan kualitas pasar modal Indonesia melalui berbagai agenda reformasi.

"Saat ini, OJK tidak hanya berfokus pada pencapaian nilai penghimpunan dana, tetapi juga pada peningkatan kualitas pasar modal secara keseluruhan," ujarnya.