OJK Dorong Gerak Cepat, Kookmin Minta Harga Saham Bank Bukopin Dikunci di Rp 180

18 Juni 2020 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang nasabah menggunakan aplikasi Mobile Banking bank Bukopin. Foto: Instagram/bankbukopin
zoom-in-whitePerbesar
Seorang nasabah menggunakan aplikasi Mobile Banking bank Bukopin. Foto: Instagram/bankbukopin
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank asal Korea Selatan, Kookmin Bank, gerak cepat dalam mewujudkan posisinya sebagai pemegang saham pengendali dengan pemilikan mayoritas di PT Bank Bukopin Tbk. Penguasaan saham mayoritas di emiten berkode BBKP itu, dilakukan melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
ADVERTISEMENT
Mengutip surat No. SR-19/D.03/2020 tanggal 16 Juni 2020 dari OJK kepada Kookmin Bank, OJK meminta Kookmin segera menempatkan tim asistensi untuk membantu mengatasi masalah likuiditas dan permodalan di BBKP. OJK juga meminta Kookmin menerbitkan standby letter of credit (L/C) sebagai jaminan dalam mengelola likuiditas Bank Bukopin.
OJK juga meminta Kookmin segera berkoordinasi dengan BBKP untuk menindaklanjuti setoran dana USD 200 juta di escrow account.
“Antara lain yakni penyelenggaraan RUPS dan/atau RUPSLB terkait rencana perubahan Anggaran Dasar BBKP, tambahan setoran modal, perubahan kepemilikan dan pengendalian BBKP, serta perubahan pengurus,” tulis Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan OJK atas surat Kookmin Bank tanggal 11 Juni 2020. kumparan sudah mengonfirmasi surat tersebut ke OJK, namun belum mendapat tanggapan.
Nasabah saat bertransaksi di kantor Kookmin Bank di Seoul. Foto: Reuters
Dari salinan surat yang diperoleh kumparan, Kookmin meminta OJK mencabut peringatan tertulis yang disampaikan sebelumnya. Pada poin 3 huruf b surat tersebut, Kookmin juga meminta harga saham baru yang akan diterbitkan Bank Bukopin, harganya dikunci di Rp 180 per saham.
ADVERTISEMENT
“Surat janji kesanggupan dari BBKP dan Bosowa kepada KB dengan bentuk terlampir pada Skedul 2 (Surat Janji Kesanggupan) ditandatangani (oleh BBKP, Bosowa, dan KB) yang memasukkan ketentuan utama bahwa KB akan memegang 67 persen dari seluruh saham BBKP yang diterbitkan setelah penyelesaian PMTHMETD di mana harga penerbitan akan sebesar Rp 180 per saham,” tulis President & CEO KB Kookmin Bank Yin Hur.
Terkait harga tersebut, Komisaris Utama PT Bosowa Corporindo (Bosowa) Erwin Aksa mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Bosowa saat ini merupakan pemegang 23,39 persen saham BBKP.
“Saya enggak bisa apa-apa sesuai surat OJK tanggal 10 Juni 2020. Saya dilarang berbuat apa pun,” kata Erwin.
Sementara itu, harga saham BBKP saat ini bertengger di posisi Rp 193, melemah 4,00 poin atau 2,03 persen. Total frekuensi perdagangan mencapai 1.943 kali dengan nilai Rp 11,41 miliar. Harga saham Bank Bukopin saat ini masih terbilang rendah karena nilai Price to Book Value BBKP berada di posisi 0,3. Artinya, valuasi atau harga saham BBKP di bawah nilai pasar atau undervalue.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!