OJK Dorong RI Punya 3 Bank Syariah Skala Besar

27 November 2023 16:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut struktur pasar perbankan syariah tidak ideal. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
ADVERTISEMENT
Dia bilang, alasan utama tidak idealnya struktur pasar perbankan karena total perbankan syariah yang berbentuk koperasi saat ini hanya didominasi oleh satu bank umum syariah.
Adapun total bank umum syariah di Indonesia saat ini ada 13. Kemudian ada 20 unit usaha syariah. Dari total tersebut, 11 bank umum syariah dan 17 unit usaha syariah masih berada di kelas aset bawah Rp 40 triliun.
"Hanya ada satu bank umum syariah yang memiliki aset di atas Rp 100 triliun. Kami menilai bahwa struktur pasar ini tidak ideal karena hanya didominasi oleh satu bank umum syariah yang besar," kata Dian dalam Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027, Senin (27/11).
Untuk itu, OJK mendorong bank syariah untuk melakukan konsolidasi. Supaya industri perbankan syariah bisa mempunyai maksimal tiga bank berskala besar.
ADVERTISEMENT
"OJK mendorong bank syariah melakukan konsolidasi. Dengan harapan industri perbankan syariah dapat memiliki dua atau tiga bank berskala besar yang lebih kompetitif," ungkapnya.
Dian melanjutkan, struktur pasar perbankan syariah nasional saat ini masih berada dalam skala yang relatif kecil. Sehingga belum kompetitif di industri perbankan nasional.
Di sisi lain, OJK baru saja mengeluarkan POJK Nomor 12 tahun 2023 dalam rangka penguatan unit usaha syariah. OJK juga sudah menyiapkan aturan lainnya guna memperkuat industri perbankan syariah ini.
"OJK juga tengah menyiapkan POJK tata kelola syariah, dan ke depan OJK akan menyiapkan SE OJK manajemen risiko bank umum syariah dan unit usaha syariah. Supaya dapat merefleksikan karakteristik perbankan syariah yang lebih kuat," tandasnya.
ADVERTISEMENT