OJK Harap MSCI Segera Cabut Freeze Saham RI, Rebalancing Tak Signifikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pembekuan atau freeze terhadap saham di pasar modal Indonesia oleh MSCI segera dicabut. OJK menilai tingkat transparansi pasar modal Indonesia saat ini sudah mengalami banyak perbaikan dan diharapkan menjadi pertimbangan MSCI dalam evaluasi berikutnya.
Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya secara rutin dan intensif terus berkomunikasi dengan berbagai index provider global, termasuk MSCI dan FTSE Russell.
Komunikasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan masukan mengenai tingkat transparansi pasar modal Indonesia sekaligus memastikan berbagai perbaikan yang dilakukan OJK dapat dipahami dan dinilai oleh penyedia indeks global.
“On a regular basis, secara rutin, periodik kami di tingkat pimpinan maupun analis dan teknis terus melakukan komunikasi berkala dan intensif dengan para index provider global termasuk MSCI, Foxy Russell dan yang lainnya,” kata Hasan kepada wartawan di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Selasa (11/8).
Menurut dia, OJK sejak Maret terus meningkatkan transparansi, terutama terkait informasi kepemilikan saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perbaikan tersebut mencakup peningkatan kriteria pemicu penghitungan high short holding concentration serta pengungkapan kepemilikan investor dengan porsi di atas 1 persen.
OJK juga terus menambah detail klasifikasi investor. Langkah tersebut diharapkan mempermudah index provider maupun investor dalam mengetahui pihak di balik kepemilikan saham yang tercatat di bursa.
Dengan transparansi yang lebih baik, OJK berharap perhitungan free float dan kredibilitas masing-masing saham dapat dilakukan secara lebih mudah oleh penyedia indeks global. Hal ini pada akhirnya dapat membantu mereka menentukan saham yang layak masuk atau keluar dari indeks.
Untuk rebalancing MSCI berikutnya, OJK memperkirakan dampaknya tidak akan sebesar keputusan rebalancing pada Mei lalu yang berdampak pada perdagangan Juni. Pada periode tersebut, cukup banyak saham Indonesia yang dikeluarkan dari indeks MSCI.
Hasan menilai, berdasarkan perhitungan sementara OJK, jumlah saham yang masih berpotensi keluar pada rebalancing berikutnya relatif lebih terbatas.
“Kalaupun ada yang keluar rasanya dari perhitungan kami sementara ini tidak akan sebesar atau lebih signifikan dibanding keputusan rebalancing yang mereka lakukan di bulan Mei yang lalu,” ujarnya.
Hasan mengatakan, pasar modal Indonesia sebelumnya telah menunjukkan daya tahan ketika menghadapi dampak rebalancing MSCI. Saat itu, investor pasif, terutama pengelola dana yang mengikuti komposisi indeks, harus menyesuaikan portofolionya berdasarkan keputusan rebalancing.
Namun, kedalaman transaksi di bursa serta keberadaan investor aktif dan investor domestik ritel membuat pasar modal Indonesia tetap mampu menghadapi tekanan tersebut.
OJK berharap kondisi serupa kembali terjadi pada rebalancing berikutnya. Terlebih, jika jumlah saham yang terdampak memang tidak sebesar rebalancing sebelumnya.
Selain itu, OJK berharap pencabutan freeze dapat menjadi sentimen positif bagi pasar. Menurut Hasan, pembekuan tersebut telah berlangsung cukup lama sejak Januari.
Ia menilai investor semestinya telah memperhitungkan risiko yang muncul selama periode freeze. Karena itu, pencabutan pembekuan justru berpotensi memberikan sentimen positif bagi investor domestik maupun regional dan global.
“Kita berharap justru upside-nya ada pada saat freeze itu diangkat dan ini tentu akan menjadi sinyal positif untuk katakanlah investor kita termasuk juga investor regional dan global semakin memberi keyakinan akan sudah lebih baik dan lebih di acknowledge tingkat transparansi dan konsistensi dan komitmen kita untuk terus mendorong hal ini dari waktu ke waktu tanpa kompromi,” kata Hasan.
OJK berharap MSCI dapat menilai perkembangan transparansi pasar modal Indonesia secara adil dan membandingkannya dengan pasar lain. Perbaikan yang dilakukan sejak beberapa bulan terakhir diharapkan menjadi dasar bagi MSCI untuk segera memberikan keringanan atas pembekuan tersebut.
