OJK Ingatkan Prudential Syariah Jangan Ulangi Pengalaman Buruk

5 April 2022 15:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran Prudential Syariah di Hotel The Westin Jakarta, Selasa (5/4/2022). Foto: Ghinaa Rahmatika/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Prudential Syariah di Hotel The Westin Jakarta, Selasa (5/4/2022). Foto: Ghinaa Rahmatika/Kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) agar tidak mengulangi kesalahan seperti yang terjadi pada anak usaha konvensionalnya, PT Prudential Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Pengalaman buruk konvensional PT Prudential yang bersama saya didemo, dihujat di medsos, semua menjadi lesson learn yang bagus untuk dihindari,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK Mochammad Ihsanuddin saat Peluncuran Prudential Syariah di Hotel The Westin, Jakarta, Selasa (5/4).
Ihsan mengimbau agar tidak ada hiruk pikuk konvensional di PT Prudential Syariah. Pasalnya, Prudential Syariah menjadi perusahaan joint venture atau multinasional yang pertama kali pemisahan (spin off) unit usaha syariahnya sejak 2014. “Jangan sampai ada hiruk pikuk di syariah,” pesannya.
Ihsan mengatakan pertumbuhan sektor syariah ini masih tertatih. Industri pembiayaan syariah baru mencapai market share sekitar 5,15 persen.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II Otoritas Jasa Keuangan Mochammad Ihsanuddin hadir dalam peluncuran Prudential Syariah, Selasa (5/4/2022). Foto: Ghinaa Rahmatika/Kumparan
Sedangkan market share industri syariah konversi dari konvensional baru 6,74 persen. Dari catatan OJK, perusahaan asuransi syariah yang berdiri di Indonesia sebanyak 8 unit.
ADVERTISEMENT
“Asuransi syariah menjadi bukti spin off bahwa semua (masyarakat) bisa memanfaatkan dan mengakses, karena sifatnya mudah dan murah,” ujarnya.
PT Prudential Syariah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Maret 2022. Peluncuran Prudential Syariah menandai komitmen perusahaan yang diwujudkan dalam “Sharia for All” untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi syariah nasional.
Jumlah agen Prudential Syariah saat ini mencapai 130.000 orang. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) kuartal IV 2021, market share Prudential untuk Syariah di Indonesia sebesar 29 persen.
Saat ini, Prudential Indonesia telah melakukan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariahnya kepada Prudential Syariah. Operasional Prudential Syariah efektif berjalan pada 1 April 2022.