OJK: Investasi Bodong Berkedok Syariah Makin Marak, Masyarakat Jangan Tergiur
·waktu baca 2 menit

Pemerintah dan beragam stakeholder terus berupaya untuk mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia. Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, industri keuangan syariah tercoreng akibat maraknya investasi bodong berkedok syariah.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, Tongam L. Tobing mengatakan investasi bodong berkedok syariah ini sudah menelan banyak korban. Sebab mereka menjanjikan imbal hasil yang sangat tinggi dengan modal yang sangat rendah. Salah satunya yaitu investasi Kampung Kurma yang terbukti bodong.
“Mereka selalu menjanjikan imbal hasil tinggi dengan cepat. Cepat kaya, cepat dapat mobil, cepat dapat rumah. Contohnya di investasi Kampung Kurma yang berkedok berdasarkan prinsip syariah,” ujar Tongam dalam Instagram Live KNEKS, Senin (4/10).
Di investasi Kampung Kurma tersebut, calon investor diiming-imingi bisa mendapat keuntungan Rp 100 juta per tahun hanya dengan membeli 5 pohon kurma senilai Rp 40 juta. “Padahal kalau kita pikir-pikir apakah sebegitu bagusnya pohon kurma di Indonesia sehingga bisa menghasilkan Rp 100 juta dengan 5 pohon?” ujarnya.
Meski demikian, Tongam membeberkan bahwa investasi bodong Kampung Kurma itu sempat meraup banyak peminat. Selain itu ada juga oknum yang menawarkan perdagangan kripto dengan prinsip syariah. Namun janggalnya, mereka mematok keuntungan tetap dalam investasi tersebut. Padahal selama ini tidak ada satu pun investasi kripto yang berani mematok tingkat keuntungan tetap atau fix.
“Mana ada kripto dijual untuk investasi fix? Perdagangan emas, kripto ada kadang-kadang untung kadang rugi. Enggak fix,” ujarnya.
Tongam pun mengajak masyarakat untuk lebij jeli dan teliti lagi dalam memilih instrumen investasi. Menurut Tongam tidak semua investasi berkedok syariah aman untuk dilakukan. Menurut Tongam, masyarakat harus mengecek dulu legalitas dan perizinan dari lembaga yang menawarkan investasi tersebut.
“Jangan sampai industri keuangan syariah dicemari dengan industri bodong ini. Industri keuangan syariah bisa berkembang dengan memberantas pelaku yang seakan syariah tapi kedok semata,” tandasnya.
