OJK: Kerugian Perbankan Akibat Fraud Tahun Lalu Capai Rp 4,6 T
·waktu baca 2 menit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian perbankan akibat kecurangan (fraud) di tengah perkembangan digitalisasi sepanjang tahun lalu mencapai Rp 4,62 triliun. Angka tersebut merupakan hasil akumulasi pada semester I 2020 sebesar Rp 1,8 triliun dan semester II Rp 2,82 triliun.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan, penyebab fraud ini berasal dari lingkungan internal dan eksternal perbankan. Jumlah penyebab fraud di lingkungan internal sebanyak 1.005 kejadian pada semester I dan turun menjadi 796 kejadian saat semester II pada tahun lalu.
Sementara penyebab fraud dari lingkungan eksternal perbankan meningkat menjadi 8.218 kejadian pada semester II 2020 dibanding periode semester I 2020 6.444 kejadian.
“Total potensi kerugian semester I Rp 1,8 triliun dan pada semester II Rp 2,8 triliun di tengah tantangan tersebut,” katanya saat virtual seminar Mengelola Risiko Siber Dalam Industri Digital, Kamis (23/9).
Slamet juga menjelaskan, banyak ancaman dan modus di balik tingginya perkembangan transaksi elektronik, termasuk di e-commerce. Kondisi ini berpotensi memberikan celah kepada oknum dan menimbulkan kejahatan fraud di perbankan.
“Yang terus kita waspadai untuk tidak menimbulkan peluang bagi pelaku kejahatan melakukan tindakan fraud di perbankan,” ucapnya.
Slamet merinci, hingga Juli 2021 tren kantor cabang mengalami penurunan menjadi sebanyak 29.713 unit dibanding periode sama pada tahun sebelumnya 30.733 unit. Selain itu dari sisi transaksi penggunaan kartu ATM atau debit mengalami penurunan.
Pada Desember 2020 transaksi tunai melalui ATM atau debit sebesar Rp 552 juta. Angka tersebut turun pada Juli 2021 menjadi Rp 518 juta. Sementara untuk volume tarik tunai pada Desember 2020 sebesar Rp 726 juta, turun menjadi Rp 677 juta pada Juli 2021. “Transaksi tarik tunai kartu ATM dan debit menurun,” kata Edy.
Adapun saat ini kredit perbankan telah mengalami pemulihan sepanjang semester I 2021. Slamet memaparkan, pada Juli 2021 kredit perbankan tumbuh tipis 0,50 persen menjadi Rp 5.564 triliun dibanding periode sama pada tahun sebelumnya Rp 5.482 triliun.
“Growth cuma 0,50 persen namun kami sudah menciptakan satu optimisme untuk meningkatkan pertumbuhan kredit guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Seiring dengan meluasnya penggunaan produk baru dari perbankan,” jelasnya.
