OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 10,53 Persen, Jadi Rp 6.310 T di Januari 2023

27 Februari 2023 19:20 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa kredit perbankan sebesar Rp 6.310,88 triliun di Januari 2023 atau tumbuh sekitar 10,53 persen secara tahunan (year-to-date/yoy).
ADVERTISEMENT
"Penguatan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 12,61 persen (yoy) dan 10,03 persen (yoy)," ujar Dian dalam Konferensi Pers RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2).
Ia juga mengatakan nominal kredit perbankan Januari 2023 turun 1,75 persen (month-to-date/mtm) atau turun sebesar Rp 112,68 triliun. Hal ini dinilai sebagai siklus yang terjadi pada awal tahun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Januari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,03 persen (yoy) menjadi Rp 7.953,8 triliun dengan giro sebagai main driver.
"Secara mtm, DPK Januari 2023 turun 2,45 persen atau turun sebesar Rp 199,77 triliun," kata dia.
Ilustrasi layanan perbankan BRI. Foto: Dok. BRI
Menurutnya, likuiditas industri perbankan di awal 2023 masih di atas threshold dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Januari 2023 masing-masing tercatat sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen. Angka ini jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
ADVERTISEMENT
Adapun risiko kredit di awal 2023 terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,76 persen dan NPL gross sebesar 2,59 persen. Di sisi lain, kredit restrukturisasi COVID-19 pada Januari 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp 435,74 triliun dengan jumlah debitur yang menurun menjadi 2,02 juta nasabah.
Posisi Devisa Neto (PDN), lanjut Dian, tercatat sebesar 1,51 persen di mana jauh di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan menguat menjadi sebesar 25,93 persen.

Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp 30,55 Triliun di Januari 2023

Kepala Eksekutif OJK Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank, Ogi Prastomiyono. Foto: Wendiyanto/kumparan
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan pendapatan premi sektor asuransi di Januari 2023 mencapai Rp 30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22 persen (yoy). Hal yang sama juga terjadi pada premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 19,80 persen (yoy) di Januari 2023 mencapai Rp 14,53 triliun.
ADVERTISEMENT
"Premi asuransi jiwa di 2023 terkontraksi sebesar 5,25 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp 16,02 triliun," tambah Ogi.
Ia menuturkan bahwa nilai outstanding piutang pembiayaan di Januari 2023 tercatat sebesar Rp 420,6 triliun atau tumbuh 14,57 persen (yoy). Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,7 persen (yoy) dan 20,4 persen (yoy).
Tidak hanya itu, profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Januari 2023 tercatat naik menjadi sebesar 2,4 persen. Sedangkan, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,48 persen (yoy) dengan nilai aset mencapai Rp 346,86 triliun.
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
FinTech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2023 juga mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 63,47 persen (yoy) atau mencapai Rp51,03 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat turun menjadi 2,75 persen yoy.
ADVERTISEMENT
"OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending," pungkas dia.
Kemudian, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 477,73 persen dan 321,77 persen. Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi di monitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.
"Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali," tandasnya.