OJK: Kredit Tumbuh 9,49 Persen Jadi Rp 8.659 pada Maret 2026
·waktu baca 2 menit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, didorong oleh lonjakan pada segmen investasi dan korporasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan total kredit perbankan saat ini mencapai Rp 8.659 triliun.
“Pada Maret 2026, kredit tumbuh sebesar 9,49 persen year on year menjadi sebesar Rp 8.659 triliun. Ini meningkat dibandingkan posisi Februari 2026 yang tumbuh sebesar 9,37 persen year on year,” kata Dian saat konferensi pers RDKB April 2026, secara daring, Selasa (5/5).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 20,85 persen. Dari sisi jenis debitur, pertumbuhan kredit paling tinggi berasal dari segmen korporasi.
“Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 14,88 persen year on year,” jelas Dian.
Sementara itu, kredit kepada pelaku UMKM mulai menunjukkan perbaikan atau naik sebesar 0,12 persen yoy, setelah sebelumnya mengalami kontraksi.
Dari sisi kepemilikan bank, pertumbuhan kredit tertinggi dicatatkan oleh bank milik negara atau Himbara sebesar 13,66 persen yoy.
Selain kredit, penghimpunan dana masyarakat juga mengalami peningkatan. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,55 persen secara tahunan menjadi Rp 10.231 triliun.
“Dengan giro, deposito, dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 21,37 persen year on year, 11,57 persen year on year, dan 8,36 persen year on year,” ungkap Dian.
Likuiditas perbankan juga tetap terjaga kuat, tercermin dari berbagai indikator yang berada jauh di atas ambang batas. Alat Liquid/Non-Core Deposit (ALNCD) dan Alat Liquid DPK masing-masing sebesar 122,55 persen dan 27,85 persen dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
“Adapun liquidity coverage ratio atau LCR berada di level 193,64 persen, sedangkan net stable funding ratio atau NSFR berada di level 128,84 persen,” tutur Dian.
Sementara, kualitas kredit juga masih terkendali dengan rasio kredit bermasalah (NPL) growth sebesar 2,14 persen, NPL net pada angka 0,83 persen, dan Loan at Risk (LAR) sebesar 8,94 persen.
Dari sisi profitabilitas, industri perbankan mencatat kinerja yang solid dengan tingkat pengembalian aset (ROA) sebesar 2,47 persen. Selain itu, permodalan bank tetap kuat meski setelah pembagian dividen.
“Setelah memperhitungkan pembagian dividen, indikator permodalan atau CAR tercatat sebesar 25,09 persen, Februari yang lalu tercatat sebesar 25,83 persen, menandakan ketahanan permodalan perbankan yang tetap kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai,” terang Dian.
