Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
OJK: Kripto Rawan Jadi Media Pencucian Uang dan Tebusan untuk Hacker
23 Februari 2022 14:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menegaskan bahwa mata uang digital kripto rawan dijadikan sebagai media pencucian uang hingga tebusan untuk tindakan kriminal dan ilegal lainnya.
ADVERTISEMENT
“Ini (kripto) rawan. Sekali lagi, kami tekankan ini rawan dipergunakan untuk media pencucian uang,” ujar Wimboh dalam webinar Opportunities, Challenges & Impacts of Utilizing New Tech in Strengthening The AML/CFT Regime, Rabu (23/2).
Menurut Wimboh alasan kripto digunakan sebagai media pencucian uang karena mata uang virtual ini tidak terregulasi di hampir semua negara. Tidak ada regulator resmi yang mengatur penggunaan kripto. Sehingga, para oknum-oknum jahat dapat dengan bebas melakukan transaksi menggunakan kripto termasuk untuk pencucian uang.
Selain untuk pencucian uang, Wimboh mengatakan kripto juga bisa dijadikan alat untuk kejahatan lain. Menurut Wimboh ada salah satu lembaga di Indonesia yang sempat diretas oleh kelompok hacker. Sistem dari lembaga tersebut dikunci dan hanya bisa dibuka apabila lembaga tersebut membayar tebusan menggunakan kripto.
ADVERTISEMENT
“Dan pembayaran adalah minta dibayar dengan kripto. Ini fakta,” ujarnya.
Untuk itu menurut Wimboh, saat ini semua stakeholder di Indonesia bahkan di dunia sedang bekerja keras agar dapat menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT)
“Untuk bisa terima yang ada bisa men-capture dengan baik berbagai risiko tadi yang bisa menimbulkan violence terhadap prinsip AKUPPT,” tandasnya.
******
kumparanBISNIS bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1 juta. Caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI. Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!