OJK Masih Investigasi Dugaan Transaksi Mencurigakan Saham BREN dan CUAN

3 Oktober 2024 13:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan proses pemeriksaan terhadap transaksi saham dua perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) masih terus berlangsung.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, saat ini OJK sedang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam, termasuk memeriksa indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya.
"Setiap temuan akan dievaluasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Apabila terbukti ada pelanggaran, OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Inarno dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (3/10).
Selain investigasi mengenai dugaan transaksi semu kedua saham tersebut, OJK turut melakukan analisis atas pergerakan harga saham sesuai prosedur yang berlaku untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam perdagangan saham dimaksud.
Sebelumnya, nilai kapitalisasi pasar atau market cap PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sempat menyentuh level Rp 1.227,48 triliun.
ADVERTISEMENT
Nilai tersebut menggeser posisi kapitalisasi pasar perbankan paling jumbo di Indonesia yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebesar Rp 1.195,76 triliun.
Harga saham BREN sempat kembali melonjak di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Kondisi itu membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan khusus terhadap saham BREN.
Belum lama ini, saham PT Barito Renewable Energy Tbk (BREN) didepak dari indeks global bergengsi FTSE Russell pada Kamis (19/9). Penyedia indeks global yang berbasis di London tersebut menyatakan mayoritas saham BREN atau 97 persen hanya dikuasai empat pemegang saham.
Menurut catatan perusahaan, saat ini ada empat pemegang saham mayoritas BREN antara lain: PT Barito Pacific Tbk (BREN), Green Era Energy Pte Ltd (GE), Jupiter Tiger Holdings, dan Prime Hill Funds, memegang 97 persen saham perseroan saat proses penerbitan saham perdana (initial public offering/IPO).
ADVERTISEMENT
Dampak dari dihapuskannya saham BREN dalam indeks FTSE Russell mengakibatkan saham perseroan tak muncul lagi di dalam indeks dengan kategori large cap tersebut.