Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
OJK Masih Kaji Calon Emiten dari Industri Kripto untuk IPO
14 Desember 2024 18:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Saat ini hal yang dapat kami sampaikan bahwa OJK sedang dalam proses penelaahan beberapa calon emiten, yang salah satunya memang ada yang bergerak di industri kripto,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (14/12).
Meski demikian, Inarno belum bisa menyebut detail perusahaan maupun jumlah aset dan nilai penawaran umum sampai masing-masing emiten yang dimaksud memperoleh izin publikasi.
“Namun demikian, terkait dengan detail nama perusahaan, jumlah aset ataupun nilai penawaran umum yang akan dilakukan masih belum dapat kami sampaikan sampai dengan masing-masing calon emiten tersebut telah memperoleh izin publikasi untuk melakukan bookbuilding,” lanjutnya.
Investasi Kripto Melesat
OJK melaporkan perkembangan kripto di Indonesia per Oktober 2024. Selama sepuluh bulan di 2024, kripto telah tumbuh dan berkembang.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, jumlah total investor berada dalam tren meningkat dengan total 21,63 juta investor dibanding September 2024 sebanyak 21,27 juta.
Sementara itu, nilai transaksi aset kripto tercatat meningkat 43,87 persen menjadi sebesar Rp 48,44 triliun dibandingkan September 2024 senilai Rp 33,67 triliun.
“Pertumbuhan ini seiring dengan dinamika global dan kemenangan Trump sebagai presiden terpilih Amerika, yang membuat investor aset kripto cenderung bullish,” kata Hasan dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (13/12)
Nilai transaksi aset kripto domestik mengalami peningkatan yang signifikan sampai Oktober 2024 yakni mencapai Rp475,13 triliun atau meningkat sebesar 352,89 persen yoy.