OJK Mau RI Jadi Negara Crypto-Friendly
·waktu baca 1 menit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan Indonesia jadi negara yang ramah kripto (crypto-friendly) melalui pembangunan ekosistem yang terintegrasi dan kondusif.
Hal itu diungkap oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Ototritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi saat rapat kerja (raker) Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).
"Kita ya berharap Indonesia bisa menjadi negara yang crypto-friendly," sebut Hasan.
Menurut Hasan, Indonesia harus memulai ekosistem kripto yang terintegrasi, hal ini disebabkan karena investor aset kripto semakin banyak. Di mana, per Desember 2024 total investor aset kripto domestik mencapai 22,91 juta investor.
Katanya, melalui penciptaan kepastian hukum dan regulasi, penyederhanaan sistem dan prosedur perizinan, serta membangun sinergi dengan tetap mengedepankan pengelolaan risiko, market conduct yang baik, pelindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan.
"Terus ekosistem Aset Keuangan Digital (AKD) diharapkan dapat mendorong terciptanya accessibility, affordability, dan ability," katanya.
Selain itu, Hasan mengungkap ekosistem aset kripto juga harus berbasis AKD yang mampu menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, AKD bisa mendorong para pelaku usaha masuk ke dalam rantai pasok perdagangan aset digital global sehingga dapat menjadi katalisator utama pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
