Kumparan Logo

OJK Minta Bank Blokir 38 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Burdun Iliya/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Burdun Iliya/Shutterstock

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan penanganan perjudian online atau judol yang dinilai berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK meminta bank untuk menerapkan prosedur Enhanced Due Diligence (EDD) serta memblokir sekitar 38.796 rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online. Angka itu meningkat dari jumlah sebelumnya sebanyak 38.370 rekening.

“OJK telah meminta perbankan untuk melakukan Enhanced Due Diligence atau EDD dan atau pemblokiran atas kurang lebih 38.796 rekening, sebelumnya adalah sebesar 38.370 rekening, yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring,” kata Dian dalam konferensi pers RDK yang dilaksanakan secara daring, Senin (5/10).

Ia menambahkan, jumlah tersebut berbasis pada data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Serta melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan NIK dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring,” jelasnya.

Di sisi lain, OJK juga resmi mencabut izin usaha tiga lembaga keuangan regional sepanjang September 2026. Ketiga lembaga tersebut meliputi PT BPR Syariah Gaido Indonesia di Cianjur yang dicabut izinnya per 1 September 2026, PT Bank Perekonomian Rakyat Pasaraya Kuta di Badung per 17 September 2026, serta PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Masyarakat Umat Indonesia di Kota Tangerang per 25 September 2026.

Kredit Perbankan Tumbuh 13,65% per Agustus

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae pada sosialisasi penerbitan POJK Tata Kelola di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: OJK

Selain itu, Dian menyatakan kinerja fungsi intermediasi perbankan nasional tetap menunjukkan tren penguatan. Per Agustus 2026, penyaluran kredit perbankan dilaporkan tumbuh 13,65 persen secara tahunan atau year on year (yoy) hingga mencapai Rp 9.178 triliun.

“Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 25,11 persen year on year diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 11,45 persen year on year, sedangkan kredit konsumsi sebesar 5,07 persen year on year,” ucap Dian.

Adapun kredit UMKM mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 2,38 persen secara tahunan. Berdasarkan kepemilikan bank, kelompok bank BUMN membukukan kenaikan kredit tertinggi mencapai 16,41 persen. Sementara itu, baki debet kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan sebagaimana tercatat dalam SLIK berada di angka Rp 31,41 triliun atau berkontribusi sebesar 0,34 persen terhadap total kredit perbankan.

“Namun, tumbuh tinggi sebesar 29,10 persen year on year, di mana sebelumnya tercatat sebesar 31,22 persen year on year. Dengan jumlah rekening mencapai Rp 34 juta, di mana Juli yang lalu itu masih tercatat sebesar Rp 33,50 juta,” ucap Dian.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) dilaporkan tumbuh 10,94 persen secara tahunan menjadi Rp 10.413 triliun. Pertumbuhan DPK tertinggi disumbang oleh instrumen deposito sebesar 13,10 persen, diikuti giro sebesar 9,82 persen dan tabungan sebesar 9,56 persen.

Dian kemudian menyampaikan tingkat likuiditas perbankan pun berada pada kondisi yang sangat memadai, di mana rasio Alat Likuid to Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid to Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 102,31 persen dan 23,04 persen, jauh di atas ambang batas minimal 50 persen dan 10 persen.

“Adapun liquidity coverage ratio atau LCR berada di level 187,1 persen,” lanjut Dian.

Terakhir, Dian mencatat kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross sebesar 2,11 persen dan NPL Net sebesar 0,84 persen, sementara Loan at Risk (LAR) berada di level 8,56 persen. “Dari sisi kinerja profitabilitas, ROA bank di level 2,43 persen,” tutur Dian.

instagram embed