OJK Minta Masyarakat Waspada, Bakal Banyak Penipuan Berkedok Investasi di 2025

16 Januari 2025 17:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam acara Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (Geber PK) di Jakarta, Rabu (11/12/2024).  Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam acara Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (Geber PK) di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan ada sejumlah jenis model penipuan yang bakal muncul di tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kemungkinan laporan konsumen dan masyarakat masih terkait fraud eksternal.
Hal ini dikarenakan faktor tingginya penggunaan teknologi di tengah minimnya literasi masyarakat kita yang masih perlu di edukasi terkait pentingnya kerahasiaan dan keamanan data.
Oleh karena itu, dihimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk senantiasa memahami dan menerapkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadinya tersebut.
Sedangkan tawaran-tawaran investasi yang berkembang, kemungkinan di tahun 2025 diprediksi masih terdapat penipuan terkait penawaran investasi yang akan hadir dengan modus-modus dan jenis yang berbeda karena modus penipuan terus berkembang.
“Masyarakat harus selalu waspada dan memastikan legalitas, validitas dari setiap penawaran yang ada atau selalu ingat 2L (Legal dan Logis) dan juga bisa kontak ke kontak 157,” kata Kiki sapaan akrabnya dalam siaran pers, Kamus (16/1).
Ilustrasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Foto: Shutter Stock
OJK juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak serta merta percaya dan tergiur dengan penawaran yang disampaikan. Masyarakat juga harus dapat menilai penawaran yang disampaikan apakah wajar atau tidak.
ADVERTISEMENT
“OJK selalu dan akan terus menguatkan upaya edukasi lebih banyak lagi kepada masyarakat melalui semua kanal media dan melakukannya dengan pemangku kepentingan terkait melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN),” kata Kiki.
Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan informasi dan klausula dalam perjanjian baku maupun dokumen transaksi keuangan terkait produk keuangan yang akan digunakan. Masyarakat juga dapat menggunakan haknya untuk mendapatkan penjelasan sebelum memutuskan untuk menggunakan produk dan/atau layanan keuangan
Sementara itu, data pengaduan yang diterima Satgas PASTI tahun 2024, terkait pinjol ilegal, terdapat 6.348 aduan yang berasal dari masyarakat berusia 26-35 tahun.
“Hal ini cukup mengkhawatirkan karena pada usia rentang tersebut sudah menggunakan pinjol ilegal,” ungkap Kiki.
Selain itu, maraknya judi online juga perlu diwaspadai karena sangat merusak tatanan kehidupan apalagi kalau sudah kecanduan. Menurutnya, ini sangat mudah dibuat dan bisa dekat kepada anak-anak muda melalui aplikasi seperti game online dan sarana aktivitas dunia digital lainnya.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi literasi keuangan. Foto: Getty Images
“Salah satu tantangan bagi anak muda adalah anak muda ini rentan terkena FOMO (fear of missing out), FOPO (fear of other people’s opinions), dan YOLO (youonly live once), yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan keuangan menjadi kurang bijak,” katanya.
Menurut Kiki, anak muda menjadi rentan terjerat kejahatan keuangan digital tanpa bekal pengetahuan keuangan yang cukup. Hal tersebut menjadi latar belakang mengapa diperlukan upaya bersama dari Pemerintah maupun stakeholders terkait untuk meningkatkan literasi keuangan secara masif dan menyeluruh.
“Paling mudah adalah dengan mengenal dan selalu ingat 2L yaitu Legal dan Logis atau simply bisa kontak layanan konsumen OJK yaitu telepon ke nomor 157 atau whatsapp ke 081-157157157 dan bisa juga cek ke website atau media sosial OJK dan SATGAS PASTI,” ujar Kiki.
ADVERTISEMENT