Kumparan Logo

OJK Minta Perbankan Blokir 33.252 Rekening yang Terindikasi Judi Online

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Clari Massimiliano/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Clari Massimiliano/Shutterstock

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memperkuat pemberantasan aktivitas judi online (judol) yang dinilai berdampak luas terhadap sektor keuangan. Salah satunya dengan menindak rekening yang terindikasi judol.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan ada 33.252 rekening yang terindikasi judol. Katanya, OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menelusuri aktivitas keuangan yang berkaitan dengan judol tersebut.

“Melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, OJK telah meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan atau pemblokiran terhadap kurang lebih sebesar 33.252 rekening yang terindikasi judi online,” ujar Dian saat konferensi pers RDKB OJK April 2026, secara daring, Selasa (5/5).

Enhanced Due Diligence (EDD) merupakan proses pemeriksaan lebih mendalam oleh bank terhadap rekening yang dicurigai, termasuk menelusuri sumber dana dan aktivitas transaksi.

Kredit Tumbuh 9,49 Persen Jadi Rp 8.659 pada Maret 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Foto: OJK

Dian mengungkapkan total kredit perbankan saat ini mencapai Rp 8.659 triliun. “Pada Maret 2026, kredit tumbuh sebesar 9,49 persen year on year menjadi sebesar Rp 8.659 triliun. Ini meningkat dibandingkan posisi Februari 2026 yang tumbuh sebesar 9,37 persen year on year,” kata Dian.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 20,85 persen. Dari sisi jenis debitur, pertumbuhan kredit paling tinggi berasal dari segmen korporasi.

“Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 14,88 persen year on year,” jelas Dian.

Sementara itu, kredit kepada pelaku UMKM mulai menunjukkan perbaikan atau naik sebesar 0,12 persen yoy, setelah sebelumnya mengalami kontraksi.

Dari sisi kepemilikan bank, pertumbuhan kredit tertinggi dicatatkan oleh bank milik negara atau Himbara sebesar 13,66 persen yoy.