OJK Nilai Omnibus Law UU Cipta Kerja Akan Gairahkan Pasar Modal RI

19 Oktober 2020 12:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus berupaya untuk memperdalam industri pasar modal baik dari sisi menambah jumlah investor maupun jumlah instrumen investasi.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan ,pihaknya terus melakukan berbagai cara untuk memperdalam pasar modal. Salah satunya juga dengan mendukung penetapan UU Cipta Kerja.
“Momentum ini kita upayakan dan tidak kita sia-siakan agar pasar modal kita lebih dalam lagi. UU Cipta Kerja sudah disahkan dan ini adalah momentum bagaimana para pengusaha bisa mengoptimalkan agar investasi ini cepat berkembang dan cepat direalisasikan dan dengan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi,” ungkap Wimboh dalam Capital Market Summit & Expo 2020, Senin (19/10).
Menurut Wimboh untuk memperdalam pasar modal maka semua segmen juga harus didorong agar tumbuh positif. Termasuk optimisme para pengusaha agar investasi bisa turut bangkit.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Wimboh mengatakan, sejauh ini pemerintah telah melakukan banyak upaya dari sisi demand maupun supply. Dari sektor perbankan misalnya, Wimboh mengeklaim perbankan dalam kondisi aman. Hanya saja masih butuh waktu untuk meningkatkan permintaan kredit.
ADVERTISEMENT
Adapun demand kredit sangat bergantung pada aktivitas ekonomi masyarakat. Menurut Wimboh, pemerintah sudah memberikan banyak insentif demi menaikkan demand salah satunya melalui social benefit kepada masyarakat.
Sehingga menurut Wimboh, PR terbesar pemerintah kini ada pada mendongkrak investasi. “Ini yang harus kita cermati bersama agar investasi cepat rolling. Di samping itu UU Cipta Kerja sudah disahkan. Ini adalah momentum yang tepat pada saat ini bagaimana investasi bisa kami genjot lebih cepat lagi,” ujarnya.
Wimboh pun berharap dengan terwujudnya kedalaman pasar modal, maka perekonomian Indonesia juga bisa kembali tumbuh positif.
“Besar harapan kami bersama akan dapat meningkatkan kedalaman pasar keuangan kita sehingga tujuan utama pasar kita agar integritas tetap terjaga dan juga perlindungan masyarakat investor tetap terjaga. Ini adalah satu rangkaian kegiatan yang harus kita dukung dan kita laksanakan bersama,” tandasnya.
ADVERTISEMENT