Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
OJK Panggil Indra Kenz hingga Vincent Raditya, Minta Setop Promosi Binary Option
21 Februari 2022 20:37 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 10 Maret 2022 14:42 WIB
ADVERTISEMENT
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) terus melakukan penyisiran penindakan terhadap praktik binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
ADVERTISEMENT
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing, mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah afiliator ataupun influencer yang turut mempromosikan kegiatan ini.
“Kami memang memanggil kelima influencer ini yang kami perkirakan inilah orang-orang yang banyak followers-nya,” ujar Tongam dalam Media Briefing Satgas Waspada Investasi, Senin (21/2).
Kelima influencer yang dimaksud adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz , Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William. Mereka diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex, dan OctaFX, serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.
Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing.
ADVERTISEMENT
Tongam juga menegaskan pada para influencer tersebut bahwa merekomendasikan atau mempromosikan broker ilegal atau broker luar negeri adalah kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
“Mereka pun sependapat dan mereka menandatangani surat pernyataan akan menghapus semua itu,” ujarnya.
Tongam menegaskan bahwa binary option adalah kegiatan ilegal karena bersifat judi karena sejatinya tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan yaitu dengan menebak harga suatu komoditi naik atau turun. Apabila tebakan benar, maka pengguna akan meraup untung. Namun apabila salah maka pengguna akan merugi.
ADVERTISEMENT
“Terkait artis yang terlibat dalam informasikan itu, kami imbau dulu untuk menghentikan kegiatannya. Karena itu kegiatan ilegal,” ujar Aldison.