OJK Pelajari Merger XL Axiata-Smartfren

14 Desember 2024 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vivek Sood, Group Chief Executive Officer Axiata Group, memaparkan kesepakatan merger XL dan Smartren. Foto: Aditya Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Vivek Sood, Group Chief Executive Officer Axiata Group, memaparkan kesepakatan merger XL dan Smartren. Foto: Aditya Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap telah menerima dokumen Pernyataan Penggabungan XL Axiata (EXCL) dengan Smartfren (FREN).
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkap dokumen Pernyataan Penggabungan tersebut saat ini sedang dalam proses penelaahan.
“Bersamaan dengan keterbukaan informasi terkait rancangan merger yang telah diumumkan, OJK telah menerima dokumen Pernyataan Penggabungan dan saat ini dalam proses penelaahan,” ungkap Inarno dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (14/12).
Inarno juga menjelaskan OJK akan mempertimbangkan pemenuhan ketentuan perundang-undangan terkait yang salah satunya memerlukan persetujuan dari regulator industri telekomunikasi, yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital.
Ia bilang keputusan untuk merger antara XL Axiata dengan Smartfren merupakan keputusan yang diambil kedua emiten tersebut. Untuk itu OJK tidak memiliki kewenangan untuk melarang aksi korporasi tersebut selama proses merger sesuai dengan undang-undang.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
“Rencana merger EXCL dan FREN merupakan keputusan bisnis yang diambil oleh kedua Emiten, OJK tidak mempunyai kewenangan untuk mendorong atau melarang merger tersebut, sepanjang rencana merger sesuai dengan seluruh ketentuan perundang-undangan yang terkait, salah satunya ketentuan di bidang telekomunikasi,” jelas Inarno.
Untuk urusan investor atau pemegang saham, dalam catatan kumparan, Direktur Keuangan atau Chief Financial Officer (CFO) Smartfren Antony Susilo mengatakan setelah merger nantinya saham FREN akan dikonversi menjadi saham XL dengan rasio setiap 94 lembar FREN akan mendapat 1 lembar saham EXCL Ia merinci, saham XL dihargai Rp 2.350 per lembar, dan Rp 25 per lembar saham untuk FREN.