OJK Periksa Investree Imbas Kredit Macet, Apa Hasilnya?

17 Februari 2024 13:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Investree. Foto: Melly Meiliani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Investree. Foto: Melly Meiliani/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan, pemantauan dan pemeriksaan langsung terhadap PT Investree Radhika Jaya (Investree).
ADVERTISEMENT
Investree sebagai salah satu platform pinjaman online (pinjol) tercatat telah memiliki rasio tingkat wanprestasi atau kredit macet di atas 90 hari (TWP90) mencapai 12,58 persen, melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen, per 12 Januari 2024.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa mengatakan, OJK saat ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Investree.
Baik mengenai adanya dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional maupun perlindungan konsumen sebagaimana aduan masyarakat.
“OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti,” kata Aman dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (17/2).
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Hal tersebut, lanjut Aman dilakukan dengan akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.
ADVERTISEMENT
“OJK meminta Investree untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut,” imbuh Aman.
Sebelumnya, OJK sebelumnya telah mengenakan sanksi administratif kepada Investree dan terus melakukan monitoring pengawasan. Selama belum ada pemenuhan, maka OJK akan menerapkan sanksi lanjutan sesuai ketentuan.
Selama proses pendalaman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman bilang pihaknya intens melakukan koordinasi dengan pihak Investree sebagai bentuk pengawasan offsite dan untuk terus mengetahui kondisi terkini perusahaan.