OJK Perkuat Hubungan Kerja Sama Sektor Keuangan Dengan FSS Korea

12 Mei 2023 18:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan MoA Secondment Program OJK-FSS Korea. Foto: Dok. OJK
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan MoA Secondment Program OJK-FSS Korea. Foto: Dok. OJK
ADVERTISEMENT
Indonesia dan Korea Selatan semakin memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen melalui penguatan hubungan kerja sama dengan Financial Supervisory Service Korea (FSS) untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
ADVERTISEMENT
Hal ini diresmikan melalui Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) tentang secondment program antara OJK dan FSS, yang dilaksanakan oleh Kepala Departemen Organisasi Sumber Daya dan Manusia OJK Boyke Wibowo Suadi dengan Director General of International Affairs Department FSS Lee Jun-kyo.
Penandatangan juga dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Gubernur FSS Lee Bokhyun, Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Gandi Sulistiyanto, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Lee Sang-deok, di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, Jumat (12/5).
OJK dan FSS juga membahas tentang implementasi MoU khususnya tentang pengawasan di industri jasa keuangan, serta peluang perluasan akses pasar lembaga jasa keuangan di antara kedua negara.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan MoA Secondment Program OJK-FSS Korea. Foto: Dok. OJK
“FSS merupakan mitra strategis OJK dalam menciptakan peluang dan kesempatan bagi lembaga jasa keuangan untuk mengembangkan kinerjanya, khususnya di sektor jasa keuangan,” kata Mahendra.
“Saya berharap, dengan penguatan pengawasan di antara kedua regulator, dapat meningkatkan kepercayaan lembaga jasa keuangan di antara kedua negara untuk mewujudkan ekosistem keuangan yang sehat di tingkat global,” sambungnya.
Hubungan kerja sama OJK dan FSS telah berlangsung sejak tahun 2015, ditandai dengan ditekennya MoU antara kedua lembaga untuk memperkuat pengawasan lintas batas, mengembangkan Financial Technology, serta mengembangkan kapasitas pegawai OJK.
Sejumlah kerja sama antara dua otoritas yang telah diimplementasikan antara lain pengawasan lintas batas, program pengembangan kapasitas pegawai OJK mengenai pengawasan bidang perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.
ADVERTISEMENT