OJK Restui Ilham Habibie Jadi Penyelamat Bank Muamalat

4 Februari 2020 18:15 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Muamalat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Muamalat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyelamatan PT Bank Muamalat Tbk tinggal selangkah lagi. Regulator pun merestui Konsorsium Al Falah menjadi investor penyelamat bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
ADVERTISEMENT
Al Falah Investments PTE Limited merupakan perusahaan yang didirikan oleh Ilham Habibie. Al Falah akan mencaplok 50,3 persen saham Muamalat.
“Ini kan tinggal eksekusi, eksekusi itu proses-proses administrasi. Calon investor sudah ada, konsorsium Al Falah,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2).
Namun demikian, bos OJK tersebut enggan menjelaskan secara detail berapa nominal yang diberikan Al Falah untuk menyelamatkan Muamalat. Dia hanya menegaskan, proses eksekusi tersebut akan dilakukan dalam waktu secepatnya.
“Tinggal eksekusinya. Secepatnya,” katanya.
Ilham Habibie (kiri) dalam sesi diskusi “Diaspora: Transformasi dan Sinergi Budaya Global dan Lokal Indonesia.” Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Berdasarkan prospektus rancangan akuisisi Bank Muamalat pada awal tahun lalu, akuisisi ini mencakup 50,3 persen dari keseluruhan saham yang diterbitkan bank syariah tertua di Indonesia itu. Al Falah Investments Pte Limited saat itu disebut sebagai investor yang akan mengakuisisi saham Muamalat.
ADVERTISEMENT
Al Falah dijelaskan bermaksud untuk mengambil bagian sekitar 77,1 persen dari keseluruhan atas saham baru yang akan diterbitkan oleh Bank Muamalat dalam Penawaran Umum Terbatas, melalui pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang akan dimilikinya.
Caranya yaitu dengan membeli HMETD dari pemegang saham Bank Muamalat tertentu saat ini dan atau dengan berperan sebagai pembeli siaga dalam Penawaran Umum Terbatas Bank Muamalat.
"Al Falah dapat bertindak sebagai pembeli siaga bersama dengan pembeli siaga lainnya (jika ada) dalam Penawaran Umum Terbatas Bank Muamalat untuk secara sendiri-sendiri (tidak secara bersama) membeli saham yang tidak diambil bagian," tulis keterangan tersebut.
Al Falah adalah perusahaan yang dimiliki dan didirikan oleh Ilham Akbar Habibie dan CP5 Hold Co 2 Limited, perusahaan investasi yang secara tidak langsung dimiliki 100 persen oleh dana yang dikelola oleh SSG Capital Management Limited (SSG) untuk tujuan berinvestasi di Bank Muamalat.
ADVERTISEMENT