Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
OJK Rilis Aturan Baru Pengelompokan Bank, Begini Respons Bank Permata
14 September 2021 13:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melakukan perubahan aturan pengelompokan perbankan dari sebelumnya bank umum kegiatan usaha (BUKU) menjadi KBMI (Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti).
ADVERTISEMENT
Adapun sebelumnya, bank umum dibagi dalam empat kategori berdasarkan modal inti, yaitu bank BUKU I, II, III, dan IV. Bank BUKU I memiliki modal inti di bawah Rp1 triliun, BUKU II Rp1 hingga Rp 5 triliun, BUKU III lebih dari Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun, dan BUKU IV dengan modal inti lebih dari Rp 30 triliun.
Dalam aturan yang terbaru, yakni POJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Konsolidasi Bank Umum, perbankan dikelompokkan dalam 4 kategori KMBI. KMBI 1 untuk bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp 6 triliun.
KMBI 2 untuk bank yang memiliki modal inti Rp 6 sampai Rp 14 triliun. Lalu, KMBI 3 untuk bank yang memiliki modal inti Rp 14 triliun sampai Rp 70 triliun. Sementara itu, KMBI 4 untuk bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun.
ADVERTISEMENT
Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Keuangan Bank Permata Lea Setianti Kusumawijaya mengatakan aturan tersebut tak mempengaruhi kinerja perseroan. Dengan aturan tersebut, Bank Permata yang awalnya merupakan Bank Buku IV turun menjadi KMBI III.
“Aturan KPMI ini aturan yang efektif 31 Oktober dampak bank permata tidak ada karena seperti pak Wimboh dari buku menjadi KBMI untuk keperluan pengawasan OJK dan tidak akan mempengaruhi jenis usaha perbankan,” tuturnya saat konferensi pers virtual, Selasa (14/9).
Lea juga mengungkapkan, meski Bank Permata secara KMBI berada di kelas III manajemen memastikan tidak akan mempengaruhi kinerja perseroan lantaran modal usaha yang kuat.
“Walaupun secara KBMI III jumlah modal kami di bawah Rp 70 triliun tetapi hal ini tidak akan menjadi halangan untuk menumbuhkan bisnis,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sekadar mengingatkan, PT Bank Permata Tbk mencatatkan kinerja yang meyakinkan sepanjang semester I 2021. Perusahaan dengan kode emiten BNLI ini membukukan laba bersih Rp 639 miliar sepanjang semester I 2021 atau tumbuh 70 persen dibanding periode sama pada tahun sebelumnya
Pendapatan perseroan tumbuh 19 persen sepanjang semester I 2021 menjadi Rp 6,04 triliun dibanding periode sama pada tahun sebelumnya. Manajemen optimistis kinerja perseroan akan tumbuh hingga akhir tahun.
Dari sisi likuiditas dan permodalan cukup kuat di mana total dana pihak ketiga Rp 155 triliun atau tumbuh 25 persen secara tahunan (year on year/yoy). Permodalan Bank Permata disumbang oleh kasa, tabungan, dan giro sebesar 24 persen. Pertumbuhan deposito sebesar 26 persen yoy.
ADVERTISEMENT