Kumparan Logo

OJK Sebut AI Bisa Kasih Nilai Tambah Rp 5.700 T untuk Bank di Dunia

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi artificial intelligence.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi artificial intelligence. Foto: Shutterstock

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan implementasi kecerdasan buatan (artificial intelligent/AI) dapat memberikan nilai tambah hingga USD 340 miliar atau setara Rp 5.700 triliun (kurs Rp 16.792 per dolar AS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan AI merupakan kekuatan transformasional dalam teknologi modern mencakup kemampuan meniru kecerdasan manusia melalui mesin dan perangkat lunak, termasuk di sektor perbankan.

Mengutip laporan Fortune Business Insight tahun 2023, Dian menyebutkan sektor yang paling banyak mengadopsi AI secara global adalah teknologi informasi dan telekomunikasi, jasa keuangan, serta industri otomotif.

"Memang secara mengejutkan sektor perbankan termasuk salah satu yang paling cepat bertransformasi, ini meskipun secara historikal dikenal konservatif dan sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian kemudian regulasi ketat dan stabilitas," katanya saat meluncurkan Pedoman Tata Kelola Penggunaan AI Perbankan Indonesia, Selasa (29/4).

Dian menilai, hal tersebut dapat dimengerti sebab AI dapat memperluas customer experience, mendorong efisiensi, hingga meningkatkan kualitas manajemen risiko termasuk untuk tujuan fraud detection credit risk assessment dan regulatory compliance.

"Saya kira tidak ada satu pun kegiatan atau aktivitas perbankan kita yang tidak disentuh oleh artificial intelligence ini, hampir sama dengan manusia yang hampir bisa menyentuh semua aspek kehidupan kita di perbankan," imbuhnya.

Berdasarkan laporan yang sama, Dian menyebutkan sekitar 80 persen bank di dunia menyadari potensi machine learning sebagai bagian dari AI untuk menghemat biaya operasional.

"Bahkan teknologi generatif kecerdasan artificial atau generatif AI diproyeksikan dapat memberikan nilai tambah hingga USD 340 miliar secara global," ungkap Dian.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae di Gedung DPR, Rabu (12/7/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan

Menurutnya, angka fantastis tersebut sangat signifikan pengaruhnya bagi sektor perbankan, meskipun pemanfaatan AI ini harus diiringi dengan kemajuan teknologi lain serta terdapat potensi tantangan, seperti penggunaan deepfake, kurangnya transparansi algoritma atau black box, bias dalam pengambilan keputusan, kerentanan terhadap serangan siber, hingga persoalan etika dan kesiapan sumber daya manusia.

Dengan demikian, OJK meluncurkan buku pedoman Tata Kelola Kecerdasan Artifisial yang harus diimplementasikan oleh seluruh perbankan di Indonesia. Dia menuturkan, buku tersebut disusun berdasarkan berbagai referensi internasional maupun nasional dan memperhatikan regulasi.

Tata kelola AI ini, lanjut dia, perlu sistem manajemen risiko. Dalam konteks perbankan, peran Direksi dan Dewan Komisaris menjadi sangat strategis dan substansial sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Selain itu, dukungan juga perlu diberikan melalui pembentukan komite kecerdasan artifisial yang melibatkan berbagai fungsi utama di bank seperti fungsi hukum, kepatuhan, risiko, data science, keamanan siber, dan layanan nasabah.

"Komite ini dapat menjadi bagian dari komisi pengarah teknologi informasi atau berdiri sendiri sesuai dengan kompleksitas adopsi kecerdasan artificial di masing-masing bank," tutur Dian.

instagram embed