OJK Sebut Bank Muamalat Sedang Urus Proses IPO

29 April 2025 15:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan pemaparan saat konferensi pers Respon Kebijakan OJK Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan pemaparan saat konferensi pers Respon Kebijakan OJK Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kini PT Bank Muamalat Tbk (BBMI) sedang dalam proses memenuhi persyaratan bursa terkait administrasi pemegang saham.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi berujar akan terus memonitor perkembangan proses Bank Muamalat menjadi perusahaan publik.
"Sedang dalam proses memenuhi persyaratan bursa antara lain mengenai administrasi pemegang saham BBMI," ucap , Selasa (29/4).
Inarno menyebut OJK terus memonitor pemenuhan persyaratan tersebut oleh PT Bank Muamalat. Pasalnya, permohonan pencatatan saham BBMI ke Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah diajukan pada 24 November 2023 lalu.
OJK mewajibkan seluruh perusahaan terbuka (Tbk) untuk listing saham di BEI. Ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Padahal, Bank Muamalat telah terdaftar sebagai perusahaan terbuka sejak 1993, tetapi hingga kini Bank Muamalat belum juga mencatatkan sahamnya di Bursa.
ADVERTISEMENT
Pernah Mau Diakuisisi BTN
Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan dibantu petugas teller bank melayani warga di lokasi penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024 di Istrora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN pernah berencana mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BBMI) lewat Unit Usaha Syariah (UUS BTN) atau BTN Syariah pada Juli 2024.
“Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana investor baru yang akan menjadi pemegang saham Bank Muamalat. Dalam hal ini, OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila telah terdapat pengajuan permohonan tersebut kepada OJK,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK seperti dikutip pada Senin (16/9).
Walau demikian, OJK selalu membuka peluang bagi para investor untuk mengembangkan perbankan syariah dalam skala yang lebih besar yang kompetitif dan dapat bersaing secara sehat. Maka dari itu OJK menyebut perlu ada investor yang kuat untuk mendukung permodalan perbankan syariah
ADVERTISEMENT
“Dalam mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan kemampuan keuangan yang memadai dari calon investor baru untuk mendukung permodalan yang kuat dengan memperhatikan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Dian.
Sampai saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum ada investor baru untuk Bank Muamalat.