Kumparan Logo

OJK Sebut Jasa Joki Pinjol Sesat, Ini Alasannya

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Pengembangan IKNB dan Inovasi Keuangan Digital OJK Edi Setijawan, di kawasan Sudirman, Jakarta pada Kamis (12/10/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pengembangan IKNB dan Inovasi Keuangan Digital OJK Edi Setijawan, di kawasan Sudirman, Jakarta pada Kamis (12/10/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut jasa joki pinjaman online (pinjol) sesat. Hal itu menyusul banyaknya akun joki pinjol di media sosial yang menawarkan jasa untuk mendapatkan utang dengan mudah.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Edi Setijawan, mengatakan banyak sekali dampak negatif yang akan dirasakan masyarakat jika menggunakan jasa joki pinjol. Mulai dari penyalahgunaan data pribadi hingga terjerat tarif joki yang mahal.

"Data pribadi (masyarakat yang menggunakan jasa joki pinjol) bisa disalahgunakan, risiko penipuan, tak punya kontrol atas pinjaman, hingga tarif joki yang mahal," kata Edi kepada kumparan, Minggu (15/10).

Edi menyarankan agar masyarakat mengabaikan tawaran jasa joki pinjol. Dia meminta masyarakat mengajukan pinjaman sendiri ke platform pinjaman yang terdaftar di OJK.

"Jangan sekali pun memberikan identitas data pribadi kepada joki pinjol, seperti KTP, SIM, atau paspor," tegasnya.

Edi bilang, OJK sudah menggandeng sejumlah influencer untuk mengedukasi masyarakat terkait praktik joki pinjol. Lebih lanjut, dia memastikan penyalahgunaan data pribadi oleh oknum joki pinjol dapat dikenakan Pasal 67 Ayat 3 UU PDP dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 6 miliar.

Sebelumnya, Edi menyebutkan jasa joki pinjol sesat dan akan mengantarkan pelanggannya pada perilaku gali lubang dan tutup lubang. Artinya permasalahan tidak akan berujung.

embed from external kumparan

"Hampir dipastikan ini cara yang tidak benar, hampir bisa dipastikan anda akan tersesat. Pasti nanti akhirnya malah terjadi gali lubang tutup lubang dan lubangnya semakin besar," kata Edi di kawasan Sudirman, Jakarta pada Kamis (12/10).

Edi mengimbau ketika terlilit permasalahan utang dengan platform pinjol, borrower disarankan untuk menginformasikan hal tersebut kepada platform terkait.

"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat, kalau toh tidak ada kemampuan komunikasikan dengan platform yang bersangkutan. Kan ada pengaduan bahwa kami enggak mampu, bisa diskusi nanti ada titik temunya," tutup pejabat OJK itu.

Salah satu platform jasa joki pinjaman online mencari pelanggan adalah melalui media sosial Tiktok. Hal ini terlihat dari banyaknya akun Tiktok joki pinjol dengan pengikut yang beragam, mulai dari ratusan, ribuan, bahkan ratusan ribu pengikut.