OJK Sebut Kredit Himbara Tumbuh 16,59 Persen per Juli 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tumbuh lebih tinggi dibandingkan bank swasta hingga Juli 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kredit perbankan secara nasional tumbuh 13,58 persen secara tahunan (yoy). Sementara itu, kredit Himbara tumbuh 16,95 persen dan kredit bank swasta tumbuh 11,90 persen.
“Memang secara nasional industri itu sebesar 13,58 (persen). Untuk Bank Himbara sendiri ini adalah pertumbuhannya juga kita melihat 16,95 persen dan juga di yang swasta 11,90 persen,” kata Frederica dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (3/9).
Menurut Friderica, pertumbuhan kredit terjadi baik pada kelompok bank Himbara maupun bank swasta. Hal ini sekaligus menunjukkan penyaluran kredit tidak hanya ditopang oleh bank-bank milik negara.
Lebih lanjut, ia menilai peningkatan penyaluran kredit tersebut perlu terus didorong agar dapat berkontribusi terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan angka pertumbuhan kredit perbankan lebih tinggi daripada pertumbuhan bulan sebelumnya.
“Intermediasi perbankan terus meningkat, dengan didukung ketahanan perbankan yang terjaga. Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan pada Juni 2026 sebesar 12,67 persen yoy),” kata Destry dalam Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (19/8).
Menurutnya, perkembangan positif tersebut didukung oleh kebijakan makroprudensial longgar yang terus ditempuh melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Adapun KLM memang ditujukan untuk mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan perbankan ke sektor prioritas. Ia mencatat sampai awal Agustus 2026, insentif KLM yang sudah dikucurkan telah mencapai Rp 446,5 triliun dengan alokasi pada financing channel sebesar Rp 368,4 triliun, interest rate channel sebesar Rp 73,2 triliun, serta financing to financing channel sebesar Rp 4,9 triliun.
Di sisi lain, ketahanan perbankan menurut Destry juga tumbuh kuat dan mendukung pertumbuhan kredit. Hal ini dilihat dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Juni 2026 tercatat tinggi sebesar 23,70 persen.
Di samping itu rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan secara agregat tetap rendah di level 2,09 persen (bruto) dan 0,82 persen (neto) pada Juni 2026.
Adapun Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat stabil 23,10 persen pada Juli 2026.
