OJK Siapkan Insentif Perangi Dampak Corona: Tenor Kredit Bisa Diperpanjang

27 Februari 2020 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Beberapa negara mulai mengonfirmasi adanya kasus virus corona yang terjadi di wilayah mereka. Hal ini pun membuat sektor perekonomian turut terdampak karena rasa kekhawatiran dan ketidakpastian yang terjadi terus menerus. Menyikapi kondisi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
“Stimulus ini merupakan kebijakan countercyclical untuk mengantisipasi down-side risk dari penyebaran virus corona,” ungkap Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Kamis (27/2).
Adapun beberapa langkah stimulus yang telah disiapkan OJK yaitu pertama relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai dengan Rp 10 miliar, hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona.
Kedua, relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona. Ketiga, relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan 1 tahun setelah ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan.
ADVERTISEMENT
“Kebijakan stimulus OJK ini diharapkan bisa memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya.
Pejalan kaki memakai masker di luar Stasiun Kereta Api Seoul di Seoul, Korea Selatan untuk menghindari virus corona. Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
Menurut Anto, perekonomian global masih akan dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar. Mulai dari peningkatan tensi geopolitik di Timur Tengah, belum selesainya isu perang dagang antara AS dan China, hingga kasus virus corona yang dampaknya tidak dapat dikatakan kecil bagi perekonomian global.
Salah satu dampak langsung dari kondisi tersebut yaitu perekonomian China diprediksi bakal melemah. Padahal kontribusi ekonomi China terhadap PDB dunia mencapai 16 persen. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi China akan mencapai level terendah selama 29 tahun terakhir. Hal ini pun akan berdampak pula pada pertumbuhan perekonomian negara-negara mitra dagangnya.
Dampak dari masih tingginya ketidakpastian perekonomian global juga tercermin di perekonomian domestik, terutama pada investasi dan kinerja eksternal yang cenderung melambat.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK menilai berdasarkan data Januari 2020, stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali.
Selain itu, meskipun tingkat konsumsi masih tumbuh stabil, indikator-indikator sektor riil domestik masih menunjukkan tren yang relatif mixed. Minimnya sentimen positif baik dari perspektif global maupun domestik turut memengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik pada bulan laporan, khususnya di pasar saham.
Sampai dengan 21 Februari 2020, pasar saham melemah sebesar 0,97 persen mtd atau 6,62 persen ytd menjadi 5.882,3. “Pelemahan ini lebih disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia,” ujarnya.
Paparan hasil Rapat Dewan Komisioner OJK. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Namun demikian, pasar SBN masih menguat dengan yield yang turun sebesar 17,3 bps mtd di tengah net sell oleh investor nonresiden sebesar Rp 6,8 triliun. Perbankan tercatat menjadi penopang pasar SBN domestik dengan melakukan pembelian sebesar Rp 52,4 triliun.
ADVERTISEMENT
Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Januari 2020 juga tercatat sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Kredit perbankan tercatat tumbuh positif sebesar 6,10 persen yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 10,48 persen yoy. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 2,4 persen yoy.
Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,77 persen (NPL net: 1,04 persen) dan Rasio NPF sebesar 2,56 persen.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80 persen yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu. Selain itu, sepanjang Januari 2020, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp 26,2 triliun dan tumbuh sebesar 9,7 persen yoy.
ADVERTISEMENT
Sampai dengan 24 Februari 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp 14 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 9 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 53 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 21,2 triliun.
Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,21 persen jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen. Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 208,73 persen dan 101,49 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100 persen dan 50 persen.
Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 22,83 persen. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 789 persen dan 345 persen jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.
ADVERTISEMENT