OJK soal Pembunuh Mahasiswa UI Terlilit Pinjol: Semestinya Lebih Terdidik

8 Agustus 2023 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa di Auditorium CSIS, Selasa (8/8/2023).  Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa di Auditorium CSIS, Selasa (8/8/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengomentari pembunuhan mahasiswa UI, Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh seniornya, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) karena terjerat pinjaman online (pinjol). Lembaga keuangan itu sudah mensosialisasikan literasi keuangan kepada mahasiswa UI.
ADVERTISEMENT
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menilai mahasiswa seharusnya relatif lebih terdidik. Ia yakin mahasiswa sudah paham dan mengerti, namun ada alasan tersendiri dia terjebak dalam pinjol.
“Sebetulnya kan mahasiswa itu kan di antara kelompok masyarakat itu kan merupakan kalangan yang sebenarnya relatif lebih terdidik semestinya, dan saya yakin mereka sebenarnya juga sudah paham dan ngerti hanya memang mungkin ada case-case khusus atau penyebab khusus yang kemudian dia terpaksa terjebak dalam kasus ini,” ujar Aman saat ditemui di Auditorium CSIS Jakarta, Selasa (8/8).
Aman menekankan OJK terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak untuk lebih meningkatkan literasi dan inklusi tidak hanya dengan perguruan tinggi, juga dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
ADVERTISEMENT
Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) pelaku pembunuhan Muhammad Naufal Zidan mahasiswa Sastra Rusia UI di Polres Depok, Sabtu (5/8). Foto: Luthfi Humam/kumparan
“Apalagi di Jakarta, di UI ini kan merupakan lembaga yang saya yakin mereka paham mengenai dengan mudah literasinya,” sambungnya.
Aman menegaskan munculnya kasus pembunuhan akibat pinjol tidak bisa disamaratakan. Kasus tersebut bisa terjadi di kalangan apa pun, baik mahasiswa, guru, maupun petani.
“Secara umum (literasi) mahasiswa pelajar lebih tinggi, tapi kembali lagi pengelolaan keuangan yang berbeda-beda. Case bisa berbeda,” tutur Aman.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022, indeks Literasi Keuangan pada segmen pelajar/mahasiswa sebesar 47,56 persen masih lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata nasional sebesar 49,68 persen.
OJK terus mengkampanyekan 2L kepada masyarakat yaitu Legal dan Logis. Cek legalitas produk jasa keuangan yang akan digunakan dan mempertimbangkan apakah tawaran yang diberikan logis atau tidak.
ADVERTISEMENT