OJK: Target Inklusi Keuangan Tahun 2019 Tercapai

19 Oktober 2019 19:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Anggota DK OJK Tirta Segara Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Anggota DK OJK Tirta Segara Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), target tingkat inklusi keuangan ditetapkan sebesar 75 persen hingga akhir 2019.
ADVERTISEMENT
Dari hasil survei terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), inklusi keuangan sudah melampaui target tersebut.
"Survei OJK target 75 persen tahun ini Alhamdulillah telah terlampaui. Angka detail belum bisa kami sampaikan," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (19/10).
Sementara untuk literasi pun mengalami peningkatan. Berdasarkan survei OJK, capaian literasi di tahun 2019 juga melampaui target.
“Literasi (target) 35 persen pada 2019, juga telah terlampaui. Ini lebih besar," tuturnya.
Gedung OJK. Foto: Novan Nurul Alam/kumparan
OJK bersama lembaga jasa keuangan, kata dia, akan terus mendorong peningkatan inklusi keuangan di Indonesia. Beberapa program yang dilaksanakan, yakni mengadakan pameran dan edukasi kepada masyarakat.
Diharapkan dengan rangkaian kegiatan-kegiatan tersebut masyarakat semakin mengenal lembaga jasa keuangan formal dan mau mengaksesnya.
ADVERTISEMENT
"Jumlah lembaga jasa keuangan yang terlibat dalam pameran meningkat dari tahun sebelumnya 52 menjadi hampir 90 lembaga jasa keuangan. Berasal dari berbagai industri perbankan, asuransi, pasar modal, pegadaian hingga fintech peer to peer lending," ucapnya.