OJK Targetkan Penambahan 3 hingga 4 Bank Syariah Jumbo pada 2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan akan ada tiga hingga empat bank syariah yang memiliki skala usaha besar atau mendekati PT Bank Syariah Indonesia (Persero) atau BSI pada tahun 2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai penguatan infrastruktur dan permodalan menjadi faktor penting untuk meningkatkan kapasitas industri perbankan syariah di Indonesia. Dengan skala usaha yang lebih besar, bank syariah diharapkan dapat tumbuh lebih cepat dan meningkatkan daya saingnya.
“Nah ke depan, kita akan kira-kira itu tahun 2027 itu akan ada tiga atau empat (bank syariah) lagi yang seukuran atau mendekati BSI,” sebut Dian di sela Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/11).
Dian melanjutkan, saat ini BSI memang menjadi bank syariah dengan kapasitas usaha yang paling besar di Indonesia. Ke depan, ia berharap semakin banyak bank syariah yang mampu mencapai skala usaha serupa agar dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah.
“Ukuran buat bank itu menentukan, kalau ukurannya kecil, dia akan kecil. Kalau besar, dia akan besar. Sehingga kita bisa mengejar pertumbuhan kedepannya,” tutur Dian.
Adapun OJK melaporkan total aset industri keuangan syariah tumbuh 9,28 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 3.307,73 triliun per September 2026. Dengan rincian total aset perbankan syariah sebesar Rp 1.108,45 triliun, pasar modal syariah Rp 2.000,71 triliun dan Industri Keuangan Non-Bank mencapai Rp 198 triliun.
Dari sisi kinerja sektoral, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 12,05 persen secara tahunan menjadi Rp 757,32 triliun. Sementara itu, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) tercatat sebesar 2,28 persen. Dana pihak ketiga (DPK) di perbankan syariah juga tercatat tumbuh sebesar Rp 794,3 triliun menjadi Rp 853,70 triliun.
–
