Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
OJK: Total Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.126,3 Triliun per Kuartal II 2024
2 Agustus 2024 20:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang manageable, serta kinerja sektor jasa keuangan yang relatif baik.
"Di sektor [industri] asuransi an, total aset industri asuransi per Juni 2024 mencapai Rp1.126,3 triliun atau tumbuh 1,14 persen secara tahunan atau year on year (yoy)," kata Mahendra saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kuartal II 2024, Jumat (2/8).
Mahendra mengungkapkan bahwa kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi cukup baik yakni di Juni 2024 mencapai Rp 165,18 triliun, tumbuh 10,06 persen secara yoy.
"Secara umum, permodalan di industri asuransi pada Juni 2024 solid, dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa, serta asuransi umum dan reasuransi pada Juni 2024 masing-masing sebesar 431,43 persen dan 320,70 persen, jauh di atas ambang batas 120 persen," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu industri dana pensiun, Mahendra mencatat total aset dana pensiun per Juni 2024 tumbuh 7,58 persen yoy atau sebesar Rp 1.448,3 triliun, dengan aset dana pensiun sukarela sebesar Rp372,70 triliun atau tumbuh 3,91 persen yoy.
"Adapun pada perusahaan penjaminan, pertumbuhan outstanding penjaminan tercatat tumbuh 15,79 persen yoy dengan nominal mencapai Rp 415,57 triliun pada Juni 2024," ujarnya.
Adapun pada perusahaan penjaminan, pertumbuhan outstanding penjaminan tercatat tumbuh 15,79 persen yoy dengan nominal mencapai Rp 415,57 triliun pada Juni 2024.
"OJK senantiasa mencermati dinamika global dan potensi dampak rambatannya terhadap sektor jasa keuangan agar dapat mengambil langkah antisipatif, serta meminta industri jasa keuangan untuk melakukan langkah mitigasi yang diperlukan," kata Mahendra.
ADVERTISEMENT
"Koordinasi dengan anggota KSSK juga terus ditingkatkan, disertai komitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat guna dan tepat waktu," ujarnya.