Kumparan Logo

OJK Tunggu Gebrakan Merger Bank Syariah Perluas Pangsa Pasar hingga 20 Persen

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua OJK Wimboh Santoso di Kantor Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua OJK Wimboh Santoso di Kantor Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan

Pemerintah kini semakin serius menggarap sektor ekonomi syariah. Salah satu gebrakan terbaru yang dilakukan pemerintah adalah penggabungan atau merger PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) yang akan resmi menjadi Bank Syariah Indonesia pada Februari mendatang.

Atas merger tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengingatkan bahwa nantinya Bank Syariah Indonesia harus mampu memecahkan tantangan terbesar bagi perbankan syariah selama ini. Tidak lain yaitu soal sulitnya memperluas pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia.

“Ke depan tantangannya akan lebih berat dan ini semua bahwa sejalan dengan ekonomi kita. Beberapa hal yang kami sampaikan, bahwa yang pertama adalah market share-nya, cita-cita lama. Pengembangan syariah itu dulu ada satu grup di direktorat penelitian perbankan di BI tahun 2000-an ini cita-citanya (market share) 20 persen, kami ingat itu,” ujar Wimboh dalam Webinar Sharia Economic Outlook 2021, Selasa (19/1).

Seperti diketahui, per September 2020, pangsa pasar keuangan syariah terhadap keuangan nasional baru sebesar 9,69 persen. Padahal menurut Wimboh setidaknya keuangan syariah bisa mengantongi market share hingga 20 persen. Apalagi Indonesia punya potensi yang cukup besar untuk perkembangan keuangan syariah.

Konferensi Pers Penandatanganan Akta Penggabungan Tiga Bank Syariah Milik Himbara pada Rabu (16/12). Foto: Dok PMO Integrasi Bank Syariah BUMN

Wimboh optimistis cita-cita tersebut dapat terwujud. Namun menurut Wimboh, dibutuhkan gebrakan extraordinary agar keuangan syariah bisa makin dikenal dan digunakan oleh masyarakat luas. Menurutnya, ke depan, para pelaku industri jasa keuangan syariah tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama. Harus ada terobosan atau gebrakan baru agar pangsa pasar bisa diperluas.

“Tapi kita harus ada satu kebijakan dan satu kiat baru untuk meningkatkan market share. Tidak bisa seperti yang kita lakukan 20 tahun terakhir,” ujar Wimboh. Menurutnya jika menggunakan cara lama, akan sangat berat untuk mencapai market share 20 persen.

“Kami evaluasi, dengan berbagai cara-cara yang kita lakukan selama ini maka akan berat untuk mencapai 20 persen bahkan sebenarnya kita bisa lebih besar lagi. Nah itu yang harus kita lakukan,” ujarnya.

Adapun perluasan market share ini menurut Wimboh tidak hanya sebatas memenangkan pasar domestik atau industri keuangan konvensional. Menurutnya para pelaku industri keuangan syariah harus menyadari bahwa persaingan kini melibatkan produk syariah dari global dan regional.

Untuk itu menurutnya, Indonesia harus mempunya pemain yang tangguh baik di dalam negeri maupun luar negeri. Untuk menjadi pemain yang tangguh, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mulai dari perluasan akses dan penguatan infrastruktur modal maupun sumber daya manusia.

“Bagaimana kita harus bisa bersaing dengan regional maupun global kalau SDM kita tidak kita siapkan,” tandasnya.