Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
OJK Ungkap Alasan Mengapa Pinjol Masih Jadi Alternatif Pembiayaan Ketimbang Bank
16 September 2022 9:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Ilustrasi meminjam uang online. Foto: Shutterstock](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1635212932/jyv5snfxcnd32ielzm8k.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, suku bunga dasar kredit di BRI per Juli 2022 sebesar 8,25 persen per tahun untuk kredit ritel dan kredit konsumsi KPR 7,25 persen dan non KPR 8,75 persen per tahun. Sedangkan di pinjol, hingga saat ini belum ada batasan maksimal suku bunga pinjaman. OJK saat ini menyusun agar suku bunga di pinjol bisa di kisaran 0,3-0,46 persen per hari atau 2,7 persen hingga 13,8 persen per bulan.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hal tersebut disebabkan lantaran banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin mengajukan kredit ke perbankan. Di sisi lain, masih banyak juga masyarakat yang tidak memenuhi kriteria perbankan sebagai debitur.
ADVERTISEMENT
"Nasabah ada yang disebut dengan namanya tidak bankable, memang tidak ke terima di bank, bank kan ketat sekali," ujar Ogi dalam konferensi pers OJK, Selasa (13/9).
Tidak hanya persyaratan yang terlalu banyak, kata dia, aksesibilitas juga jadi faktor utama masyarakat memilih pinjol. Menurutnya, masyarakat memilih pinjol karena akses yang lebih mudah tanpa syarat yang rumit.
"Kemudian yang UMKM underserve juga lebih besar, jadi salah satu solusi inklusif bagi masyarakat yang belum bankable dan underserve, dilayani dengan ini, dari isu itu pricing tidak menjadi isu utama, tadi kecepatan tadi," jelasnya.
Ogi menambahkan, saat ini fintech peer to peer (P2P) lending pada Juli 2022 terus mencatatkan pertumbuhan. Di mana outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,84 persen dibandingkan dengan Juli 2021 hingga mencapai Rp 45,73 triliun.
ADVERTISEMENT